Ganjar Yakin Setelah Putusan MK, Indonesia Kembali Berdamai

Gubernur Ganjar Pranowo berdialog dengan seorang warga.

Semarang, Idola 92.6 FM-Pernyataan sikap kedua kandidat yang sempat berkompetisi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kemarin, diharapkan bisa mengakhiri hiruk pikuk selama masa kampanye hingga setelah pemilihan hingga ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni, pidato dari Joko Widodo dan Prabowo Subianto setelah mendengarkan pembacaan putusan dari majelis hakim MK.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pidato sentral dari kedua tokoh itu, bisa meredakan seluruh ketegangan di antara para pendukungnya. Sehingga, perselisihan dan juga permusuhan dari masing-masing kubu tersudahi.

Menurutnya, yang sekarang perlu disiapkan adalah Indonesia jauh lebih baik dan lebih sejahtera.

Ganjar menjelaskan, di dalam politik memang diperlukan adanya fungsi kontrol. Baik dari kalangan kritis maupun oposisi. Prabowo Subianto bisa mengambil peran sebagai oposisi, untuk mengontrol pemerintah.

“Kalau dengan putusan MK, sebenarnya sudah selesai. Maka, seluruh hiruk pikuk finish. Saya sangat senang sekali apa yang menjadi statement Pak Prabowo, beliau menyampaikan ya dengan segala argumentasi kecewa tapi menerima. Itu menurut saya bagian dari satu sikap yang manusiawi. Pak Jokowi juga bicara, saya bukan presidennya kelompok tertentu. Saya presidennya orang Indonesia. Dua statement dari dua kandidat, dan itu membikin damai semuanya,” kata Ganjar usai pembukaan Jateng Fair 2019, Jumat (28/6) malam.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, dengan kritik-kritik kepada pemerintah dianggap penting untuk bersama membangun Indonesia. Perbaikan dari sisi yang kurang di periode pertama Presiden Joko Widodo, bisa dilakukan pada periode kedua melalui masukan dari pihak oposisi.

“Teman-teman yang ingin melakukan kontrol-kontrol politik, tidak apa. Dan itu akan menjadi baik, untuk perbaikan Indonesia ke depan,” jelasnya.

Diketahui, majelis hakim MK menolak seluruh gugatan dari kubu Prabowo Subianto terkait sengketa pilpres, Kamis (27/6). Dengan keputusan dari MK itu, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dipastikan melenggang menuju istana. (K-08)