Menelisik Dugaan Patgulipat Kebijakan Tiket Pesawat

Semarang, Idola 92.6 FM – Dampak melambungnya tiket pesawat sejak beberapa bulan lalu membuat banyak pihak kalang kabut. Bukan hanya sektor kepariwisataan dan perhotelan, sektor kebandar-udaraan pun meradang dibuatnya. Bagaimana tidak meradang jika akibat menurunnya pesawat juga berdampak langsung terhadap pendapatan bandara. Manajemen PT Angkasa Pura I mengaku pendapatannya dalam lima bulan terakhir drop sampai 36%. Hal yang sama juga dialami oleh manajemen PT Angkasa Pura II, yang sejak tiga bulan terakhir penumpang di bandaranya menyusut hingga 3 juta orang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kini tengah melakukan kajian serius untuk merevisi formulasi tarif batas atas pesawat udara. Kisarannya sekitar 15% dari formulasi semula. Wacana ini mengemuka setelah adanya tekanan publik yang cukup kencang terhadap Menhub yang dianggap gagal mengendalikan tiket pesawat, yang hingga kini masih menyundul langit. Hingga akhirnya, Menhub menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat udara, sebesar 12-16 persen.

Namun, sejumlah pihak menilai hal itu belum menyelesaikan persoalan yang dihadapi publik. Yayasan Lembaga Konsumen Publik (YLKI) menilai, penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif pesawat namun secara praktik belum tentu demikian. Sebab faktanya semua maskapai telah menerapkan tarif tinggi, rata-rata di atas 100 persen dari tarif batas bawah. Sehingga persentase turunnya tidak akan mampu menggerus masih tingginya harga tiket pesawat dan tidak akan mampu mengembalikan fenomena tiket pesawat murah. Turunnya persentase tariff batas atas menuru YLKI tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat, sebagaimana diharapkan publik.

Lantas, mengurai persoalan ini, kenapa kebijakan penurunan tarif batas atas seolah belum mampu mereduksi secara signifikan tingginya tiket pesawat? Benarkah ada indikasi patgulipat dalam kebijakan tiket pesawat? Apa pokok persoalan dan bagaimana jalan keluarnya?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Tulus Abadi (Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)) dan Alvin Lie (Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI)). (Heri CS)

Berikut diskusinya: