Menteri Susi Larang Buang Sampah Plastik ke Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak masyarakat nelayan tidak buang sampah plastik ke laut.

Semarang, Idola 92.6 FM – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan para nelayan Tanah Air, diimbau untuk bisa menjaga kebersihan lautan Indonesia dari sampah. Terutama sampah plastik.

Susi menjelaskan, persoalan sampah plastik menjadi masalah serius yang sampai dengan saat ini belum bisa tertangani dengan baik. Karena, tidak jarang ditemukan sampah plastik di lautan dan mengancam ekosistem biota laut.

Menurutnya, desa-desa nelayan di Indonesia harus diberi edukasi dan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan ke laut. Terlebih lagi untuk sampah plastik.

Susi menjelaskan, perangkat desa setempat diminta membuat aturan mengikat bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Khususnya, sampah plastik yang susah terurai dan mengakibatkan ekosistem laut rusak.

“Persoalan besar di sini adalah plastik. Sapah-sampah plastik di kampung itu luar biasa. Mereka harus jaga laut mereka. Mereka harus jaga ikan, udang dan rajungan mereka. Kan kita tidak mungkin melakukan penindakan terhadap semua hukum, ya harus ada hukum adat masyarakat sendiri. Membuang sampah bikin aparat desa aturan tegas. Yang buang sampah sembarangan denda Rp250 ribu, yang lapor kasih duit Rp125 ribu,” kata Susi, Senin (29/7) di Demak.

Susi lebih lanjut menjelaskan, Indonesia mendapat anugerah perairan dan lautan yang indah dan harus dijaga dari sampah. Sehingga, pemerintah daerah setempat harus ikut dengan membuat pengelolaan sampah di desa nelayan. (Bud)