Menyikapi Wacana Rektor Asing Pimpin Perguruan Tinggi, Ada Yang Pro dan Kontra

Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri Dies Natalis ke-38 Upgris Semarang, kemarin.

Semarang, Idola 92.6 FM – Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada 2016, pernah mengusulkan adanya rektor asing yang memimpin perguruan tinggi negeri di Indonesia. Hal itu terdorong dengan keberhasilan sejumlah negara, yang menjadikan rektor asing untuk mengelola perguruan tinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan di dalam mengelola sistem pendidikan di Indonesia, tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek. Menyiapkan pola pendidikan, mendidik siswa dan proses belajar dilakukan sepanjang hidup.

Menurutnya, menghadirkan rektor asing untuk ikut mengelola sistem pendidikan di Tanah Air juga bisa menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi negeri. Sehingga, mampu bersaing dengan negara-negara lain.

“Termasuk cara kita di dalam mengelola dan memimpin sistem pendidikan di Indonesia. Itu kita harus terbuka. Terbuka terhadap pemikiran-pemikiran maupun praktiknya, yang sudah menghasilkan hasil yang baik. Itu adalah bagian dari proses belajar yang saya sampaikan. Long life learning,” kata Sri Mulyani saat di Semarang.

Rektor Upgris Semarang, Muhdi mengaku kurang sependapat jika rektor asing akan mampu membawa perubahan terhadap perguruan tinggi di Indonesia.

Menurutnya, siapapun yang memimpin sebuah perguruan tinggi harus mempunyai dedikasi untuk membawa perubahan lebih baik. Karena, hal itu berkaitan dengan lulusan yang dihasilkan perguruan tinggi.

“Bahwa rektor bisa saja dijabat siapapun, tapi kata-kata asing kita berharap bukan mengkultuskan bahwa mesti harus rektor asing. Untuk menghadapi 5.0 apalagi, justru soft skill dan karakter serta kebhinnekaan Indonesia harus betul-betul dijadikan pedoman bagi siapapun yang memimpin perguruan tinggi di Indonesia,” ucap Muhdi.

Lebih lanjut Muhdi menjelaskan, di Tanah Air banyak tokoh pendidik dari kalangan perguruan tinggi yang mumpuni dan diharapkan bisa mengelola perguruan tinggi lebih baik. (Bud)