Penanganan Pengguna Narkoba Harus Libatkan Keluarga dan Masyarakat

Kabid P2P Dinkes Jateng Tatik Murhayati (kiri) dan Kabid Rehabilitasi BNNP Jateng Teguh Budi Santoso (kanan) menjadi pembicara di acara talk show Radio Idola tentang penanganan narkoba, Selasa (18/6).

Semarang, Idola 92.6 FM – Narkoba menjadi musuh bersama, dan pemerintah pusat juga telah menetapkan darurat narkotika. Sebab, penyalahgunaan dan juga peredaran narkotika terjadi hampir di semua wilayah di Tanah Air. Tidak hanya wilayah perkotaan, tapi juga kawasan perdesaan.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Jateng Tatik Murhayati mengatakan di dalam penanganan narkotika, pihaknya melakukannya dari hilir sampai hulu. Yakni mulai dari tindakan promotif, preventif, kuratif dan juga rehabilitatif.

Menurutnya, dalam penanganan narkoba dan para penggunanya Dinkes Jateng memiliki Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Sampai dengan saat ini, setidaknya ada 25 IPWL di Jateng yang bisa dijadikan rujukan untuk penanganan pengguna narkoba.

Tatik menjelaskan, pihaknya lebih mengedepankan upaya promotif dengan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Yakni, dengan mengajak keluarga pengguna dan masyarakat sekitar untuk ikut berperan dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.

“Sasaran yang paling banyak adalah remaja, meskipun sasaran kita tidak hanya remaja. Sebab, remaja itu kan punya orang tua dan masyarakat serta lingkungan. Sehingga, di samping remaja diintervensi kita juga dekati orang tua dengan penyuluhan,” kata Tatik saat talk show di Radio Idola, Selasa (18/6).

Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jateng Teguh Budi Santoso menambahkan, masalah narkotika memang tidak bisa diselesaikan BNN dan kepolisian saja. Komponen masyarakata juga harus dilibatkan, yakni tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah harus ikut terlibat.

Menurutnya, tidak ada wilayah di Indonesia yang bebas dari peredaran narkoba dan pengguna terbanyak adalah kalangan pekerja.

“Jumlah pengguna narkoba di Jawa Tengah itu kurang lebih 495 ribu jiwa, dan tersebar di seluruh Jawa Tengah. Ibaratnya, ada 13 ribu pecandu narkoba di tiap daerah di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kalau berdasarkan ungkap kasusnya, yang tertinggi ada di Solo, Semarang, Purwokerto dan Pekalongan,” ucap Teguh.

Oleh karena itu, jelas Teguh, bersama dengan Dinkes Jateng dan stakeholder terkait bertekad untuk menyelamatkan pecandu narkoba agar bisa pulih kembali. Sehingga, harapannya tidak naik statusnya menjadi pengedar atau bandar narkoba. (Bud)