Banyak Konsumen PLN Berteriak karena Mendadak Tagihannya Melonjak, Apa yang Terjadi?

Tagihan Listrik (Ilustrasi)

Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam beberapa waktu terakhir, selama Work From Home (WFH) di tengah Pandemi Corona, banyak warga mengeluhkan membengkaknya tagihan tarif listrik PLN. Salah satu pihak yang menampung laporan keluhan ini adalah Ombudsman RI. Ombudsman menyebut, banyak keluhan dari masyarakat, tagihan listrik pada bulan April 2020 melonjak secara berlipat ganda padahal pemakaian listrik oleh pelanggan dianggap normal saja.

Sebelumnya, PLN juga mendapat sorotan publik karena meminta pelanggannya untuk melakukan pengecekan meteran listrik secara mandiri dengan alasan adanya wabah penyakit Covid-19 sehingga tidak memungkinkan petugas melakukan pengecekan ke rumah pelanggan.

Terkait ini, kita mafhum, sudah menjadi hak dari pelanggan untuk mendapatkan pelayanan prima dari PLN. Penerangan listrik merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat, maka seharusnya pimpinan PLN menyadari kalau sektor ini merupakan bagian pelayanan kebutuhan yang harus dilakukan secara prima. Apalagi di tengah kelesuan pendapatan masyarakat dipicu darurat kesehatan akibat wabah Corona. Sehingga, mestinya PLN tidak asal-asalan dan mesti cermat. Agar masyarakat tidak semakin bertambah berat beban hidupnya.

Baca Juga: Menyorot Rencana Kebijakan Relaksasi PSBB

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida, menduga PLN telah melakukan maladministrasi dan tidak professional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lantas, menanggapi banyaknya keluhan konsumen PLN karena mendadak tagihannya melonjak, apa yang bisa dilakukan oleh konsumen? Di sisi lain, bagaimana mestinya manajemen PLN merespons banyaknya keluhan konsumen di tengah Pandemi Corona?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan: Anggota Ombudsman RI, Laode Ida dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. (Heri CS)

Berikut podcast diskusinya: