Dinkes Terus Awasi TKA Yang Kembali Kerja ke Jateng

Ilustrasi TKA

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan, terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang kembali bekerja di provinsi ini. Peningkatan pengawasan dilakukan, terutama bagi TKA yang negaranya ada kasus infeksi COVID-19.

Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo mengatakan pengawasan tersebut dilakukan, terhadap para pelaku yang melakukan perjalanan dari negara terjangkit COVID-19. Pengawasan dilakukan dengan optimalisasi fungsi alat deteksi suhu atau thermal scanner, dan juga membagi Health Alert Card (HAC) bagi orang-orang yang masuk Jateng dari daerah-daerah terjangkit COVID-19.

“Meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing, yang bekerja di Provinsi Jawa Tengah. Tentunya, ini bekerja sama dengan teman-teman di kabupaten/kota. Lalu juga melakukan respon, apabila terdeteksi adanya suspect atau positif COVID-19 ini. Apabila ditemukan, tentunya harus segera merujuk ke rumah sakit yang sudah kita siapkan. Terutama RSUP dr Kariadi, RSUD Tugurejo, RSUD Moewardi dan yang di Purwokerto,” kata Yulianto, Senin (2/3).

Sementara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang Ariyanti menyatakan jika alat thermal scanner akan terus dipasang di bandara dan pelabuhan. Sebab, WHO masih memberikan peringatan terkait penyebaran COVID-19 secara global.

“Kita dari awal sudah jalankan SOP. Untuk yang domestik itu wilayahnya Dinas Kesehatan. Kita wilayahnya yang di kedatangan internasional,” ucap Ariyanti.

Baca Juga:

Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah mengumumkan ada dua kasus pertama kasus COVID-19 di dalam negeri, Senin (2/3). Dua orang ini terinfeksi COVID-19, dan sempat berinteraksi dengan warga negara Jepang yang terlebih dulu dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.

Saat ini, keduanya dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Pihak rumah sakit juga sudah mengisolasi keduanya di ruang khusus, dan tidak ada kontak langsung dengan pasien lain atau pengunjung rumah sakit. (Bud)