Dinporapar Jateng Tak Beri Izin Pengelola Candi Borobudur Tambah Kapasitas Pengunjung

Izin operasi Candi Borobudur di masa pandemi
Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rachmadi (dua dari kiri) saat memberi izin operasi Candi Borobudur di masa pandemi beberapa waktu lalu.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinporapar Jawa Tengah mendapat permintaan dari pengelola Taman Wisata Candi Borobudur, agar bisa menambah kapasitas pengunjung di masa pandemi. Namun, permintaan itu belum bisa dikabulkan dengan alasan masih melihat situasi pandemi yang terjadi.

Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rachmadi mengatakan pengelola Taman Wisata Candi Borobudur meminta diberikan izin, untuk menambah kuota sebanyak dua kali dari sebelumnya yang hanya 2.500 pengunjung menjadi lima ribu pengunjung. Namun, permintaan itu sulit untuk direalisasikan dengan alasan masih terjadi fluktuasi pergerakan penularan COVID-19.

Sinoeng menjelaskan, batasan maksimal dari yang diizinkan sesuai instruksi dari gubernur adalah 50 persen dari kapasitas sebelum masa pandemi. Sehingga, kawasan Candi Borobudur sampai dengan saat ini masih diizinkan menerima kunjungan wisatawan adalah 2.500 atau sekira 30 persen dari total kapasitas biasanya.

Menurutnya, kapasitas yang diizinkan saat ini masih dianggap bisa memenuhi protokol kesehatan dari segi jaga jarak di antara pengunjung.

“Sebagaimana instruksi gubernur, itu batasannya adalah 50 persen dan bukanya secara bertahap dan terbatas. Batasan 50 persen itu adalah batas maksimal. Kemarin Taman Wisata Candi Borobudur juga sudah mengajukan kepada kami, akan menaikkan plafon sampai dengan 50 persen dari kapasitas maksimal. Kami tidak merekom. Batasan kami 30-32 persen saja, supaya ada ruang-ruang evaluasi yang bisa dilakukan,” kaya Sinoeng, Selasa (8/9).

Lebih lanjut Sinoeng menjelaskan, pihaknya akan melihat situasi dan kondisi terkini untuk bisa memberikan izin penambahan jumlah pengunjung di Candi Borobudur.

Sebelumnya General Manager Taman Wisata Candi Borobudur I Gusti Putu Ngurah Sedana menyebut, kuota saat ini dianggap tidak berarti apa-apa. Sebab, jika kuota 2.500 pengunjung dalam sehari terpenuhi maka tidak bisa dibuka lagi untuk menerima tamu berikutnya.

“Pengunjung yang berikutnya kalau sudah tercapai 2.500 orang dalam sehari, maka tidak bisa masuk. Ini tentu akan membuat pengunjung kecewa,” ujar Sedana. (Bud)

Artikel sebelumnyaRSUP dr Kariadi Siapkan Puluhan Tenaga Kesehatan Untuk Periksa Bapaslon
Artikel selanjutnyaTotal Ada 14 Ribu Lebih Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng