Kanwil Kemenkumham Jateng Sebut Napi Narkoba Hampir Merata Tersebar di Seluruh Lapas

Priyadi
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Priyadi mengaku kapasitas lapas di Jateng masih memadai.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengatakan, kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di provinsi ini, masih mampu menampung narapidana berbagai kasus tindak pidana. Termasuk, narapidana kasus narkoba.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Priyadi mengatakan kasus peredaran narkoba di provinsi ini, memang diakui mengalami peningkatan selama masa pandemi. Meningkatnya kasus peredaran narkotika, bisa jadi disebabkan karena faktor ekonomi.

Priyadi menjelaskan, di masa pandemi ini memicu orang untuk menyalahgunakan narkotika. Misalnya dengan menjadi penjual, atau pengedar narkoba.

Menurutnya, data menyebutkan jika ada 5.678 narapida kasus narkotika tersebar di seluruh lapas di Jateng.

“Dari data yang ada di kita, memang dibandingkan tahun 2017 ke 2018 dan 2019 data kita menunjukkan ada peningkatan. Meskipun tidak secara signifikan, karena ternyata yang di Jawa Tengah itu jumlah untuk narkoba hampir 50 persen. Tapi, asalnya sebagian besar bukan dari Jawa Tengah,” kata Priyadi, baru-baru ini.

s

Lebih lanjut Priyadi menjelaskan, hampir 50 persen total kapasitas lapas di Jateng dihuni narapidana kasus narkotika. Sementara, kasus peredaran narkotika terbanyak berasal dari eks Karesidenan Pati.

“Untuk di wilayah lapas, kita juga terus berkomitmen memerangi narkotika. Kami berupaya mencegah masuknya barang haram seperti handphone, masuk di lapas atau rutan di Jateng,” jelasnya.

Pihak Kanwil Kemenkumham Jateng juga akan menindak tegas, terhadap petugas yang terlibat kasus peredaran narkotika di dalam lapas. (Bud)