Komisi D Minta Tim Apprasial Lakukan Pendekatan Persuasif ke Pemilik Tanah

Spanduk Protes Warga Sidogemah
Warga Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Demak memasang spanduk bertulis protes dan tuntutan tentang ganti untung pembayaran proyek jalan tol Semarang-Demak.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol Semarang-Demak sepanjang 27 kilometer, masih menyisakan persoalan akibat banyak warga belum sepakat dengan nilai ganti untung. Bahkan, warga di Desa Sidogemah Kecamatan Sayung Demak memasang spanduk bertuliskan tuntutan pembayaran ganti untung sesuai permintaan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso mengatakan jalan tol Semarang-Demak, sebenarnya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari pemerintah pusat. Jalan tol itu juga menjadi kelanjutan, dari pembangunan jalan tol Trans Jawa.

Hadi menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui adanya persoalan di lapangan terkait dengan kendala pembebasan lahan milik warga yang terkena proyek jalan tol Semarang-Demak.

Menurutnya, sebenarnya pola hitungan dasar dari nilai ganti untung itu sudah disesuaikan dengan apprasial yang dilakukan tim pembebasan lahan. Problem ini muncul, karena adanya lahan yang terendam kemudian menjadi lautan.

Hadi menyebut, Sudah ada legal opinion dari pihak-pihak tertentu semisal kejaksaan dan lainnya yang memberi banyak catatan ketika tanah terendam tetap ada pembebasan tanah. Sehingga, tim apprasial pembebasan lahan perlu melakukan langkah pendekatan persuasif kepada para pemilik lahan.

“Saya sih berharap, tim pembebasan lahan proaktif. Apalagi, kami sudah koordinasi dengan Kementerian PUPR bahwa ini satu-satunya yang akan menggunakan sistem bayar langsung tidak menggunakan sistem transfer dan ditangani Kementerian PUPR. Artinya, sebenarnya yang jadi masalah hanya kesepakatan dengan pihak-pihak pemilik tanah. Langkah ini sebenarnya langkah yang biasa, di dalam perspektif pembebasan tanah pembangunan. Yang diperlukan adalah langkah-langkah persuasif dari tim apprasial pembebasan tanah ini,” kata Hadi, Kamis (27/2).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, para pemilik lahan juga diharapkan bisa memahami dan mau menerima kesepakatan tentang pembayaran ganti untung terhadap lahannya yang terkena proyek jalan tol Semarang-Demak.

Sebelumnya, Kepala Desa Sidogemah Khanafi menyatakan jika pihaknya sudah menyampaikan aspirasi warganya terkait dengan proses ganti untung yang dipermasalahkan.

Khanafi menjelaskan, setiap lahan tanah yang terkena proyek jalan tol mendapat ganti untung antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per meter persegi. Informasi yang diterima, pemerintah menyediakan anggaran Rp300 miliar untuk membayar lahan milik warga yang lahannya terkena proyek jalan tol.

“Di Desa Sidogemah itu ada 514 bidang lahan, yang terkena proyek jalan tol. Tapi, yang sudah dibebaskan dan dibayarkan, ada 135 bidang lahan. Kontraktor hanya merobohkan rumah atau bangunan, yang memang sudah dibayarkan ganti untungnya. Tapi, dari bangunan yang dirobohkan itu menimbulkan persoalan baru bagi warga lainnya. Terutama debu dan batu-batu sisa bangunan, menutup saluran air,” ujar Khanafi.

Khanafi menyebutkan, karena banyak warga yang belum terbayarkan atau tidak terima dengan besaran ganti untung lahannya memilih memasang spanduk atau baliho di depan rumahnya. Rerata bernada protes, dan meminta transparansi pembayaran. (Bud)