Paslon Masih Gunakan Kampanye Tatap Muka

Kampanye Tatap Muka

Semarang, Idola 92,6 FM – Bawaslu Jawa Tengah di awal tahapan kampanye Pilkada 2020 dimulai, sudah mengingatkan kepada para pasangan calon dan tim suksesnya untuk menghindari kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas. Namun kenyataannya, sebulan masa kampanye berjalan banyak ditemukan model kampanye secara tatap muka.

Komisioner Bawaslu Jateng Rofiudin mengatakan sebulan sejak dimulai tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020, metode kampanye yang banyak dilakukan para pasangan calon dan tim suksesnya adalah pertemuan tatap muka atau pertemuan terbatas. Hampir semua dari di 21 kabupaten/kota di Jateng, semua pasangan calon memilih bertemu dengan simpatisan atau masyarakat calon pemilih secara langsung.

Rofi menjelaskan, beberapa daerah yang paling banyak menggelar kampanye tatap muka di antaranya adalah Kabupaten Sukoharjo dengan 749 kegiatan dan disusul Kendal sebanyak 551 kegiatan. Sedangkan metode kampanye daring yang dipilih pasangan calon, paling sedikit terjadi di Wonogiri dengan 15 kegiatan.

Menurutnya, sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 sudah dianjurkan untuk menggunakan media sosial sebagai ajang berkampanye di masa pandemi COVID-19.

“Nah, data menunjukkan bahwa kampanye masih didominasi pertemuan langsung atau tatap muka dan pertemuan dialog. Jumlahnya ini mencapai 88,7 persen, atau sebanyak 2.655 kegiatan. Kalau yang kampanye secara daring lewat media sosial, itu hanya 341 kegiatan atau sekitar 11,3 persen. Kami mengingatkan kepada para pasangan calon, bahwa di era pandemi ini kampanye itu yang diutamakan adalah media sosial dan daring,” kata Rofi, Kamis (29/10).

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas sebenarnya tidak dilarang tetapi tidak disarankan. Sebab, jika menggelar kampanye tatap muka maka harus mampu memenuhi prosedur dari protokol kesehatan.

“Misalnya, kampanye benar-benar dihadiri maksimal 50 orang saja. Memakai APD standar berupa masker dan face shield, ada hand sanitizer yang disediakan serta jaga jarak minimal satu meter,” pungkasnya. (Bud)