Pemprov Jateng Upayakan Tangani 85 Ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Ini

Arief Djatmiko
Arief Djatmiko, Kepala Disperakim Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat, terus mengupayakan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di provinsi ini. Targetnya, pada tahun ini bisa dilakukan perbaikan untuk lebih dari 85 ribu unit.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng Arief Djatmiko mengatakan ada 85.105 unit yang masuk program rehabilitasi RTLH di provinsi ini, dan akan dikerjakan melalui APBD kabupaten/kota maupun APBD provinsi dan APBN. Untuk anggaran dari provinsi, dialokasikan untuk 11.662 unit.

Menurutnya, pada 2019 kemarin capaian peningkatan kualitas RTLH di Jateng mencapai 102.575 unit.

Arief menjelaskan, penanganan peningkatan kualitas RTLH di Jateng sesuai dengan arahan gubernur tentang sinergitas program penanggulangan kemiskinan. Dalam arahan gubernur itu juga disebutkan ada tiga pihak yang memegang komitmen pelaksanaan dan pembagian kewenangan, tentang penanganan RTLH. Kabupaten/kota sebesar 50 persen, provinsi 30 persen dan 20 persen dari pusat.
“Membangun kerja sama dengan swasta, dalam bentuk CSR. Kalau anggaran pemprov sendiri, untuk tahun ini kita pakai angka 11.662 unit rumah. Terdiri dari peningkatan kualitas, dan juga pembangunan rumah baru. Misalnya pembangunan rumah baru, karena renovasi pascabencana. Kita juga memberikan bantuan, sesuai aturan perundangan yang harus kami laksanakan,” kata Arief, kemarin.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, pada tahun ini pihaknya juga berkomitmen dalam penyediaan rumah sederhana layak huni di Jateng dan tersebar di 35 kabupaten/kota. Untuk Kabupaten Banjarnegara, menjadi wilayah tertinggi dalam menyediaan rumah sederhana layak huni sebesar 6.043 unit.

“Kalau yang paling sedikit itu ada di Kota Magelang, hanya 190 unit,” pungkasnya. (Bud)