Setiap Tahun Pemprov Targetkan Renovasi 100 Ribu RTLH

Program rehab dari Pemprov Jateng
Salah satu rumah warga yang mendapat program rehab dari Pemprov Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah setiap tahunnya, menargetkan perbaikan 100 ribu rumah tidak layak huni (RTLH). Tercatat, di Jateng ada 1,5 juta lebih RTLH yang harus diperbaiki dan pada tahun kemarin tersisa 827.009 unit telah diselesaikan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng Wiharnanto mengatakan pada 2019 lalu, perbaikan RTLH di Jateng mampu melebihi target atau mencapai 102 ribu unit. Pernyataan itu dikatakan saat dihubungi lewat sambungan telepon, kemarin.

Wiharnanto menjelaskan, pencapaian target pada 2019 itu terwujud karena adanya sinergitas antara pemerintah pusat hingga daerah dan peran serta dari Baznas ditambah pemerintah desa. Yakni, melalui dana desa dan bantuan corporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta.

Menurutnya, meski saat ini tinggal 827.009 unit RTLH tetapi data tersebut mengalami tambahan dari evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Totalnya ada 805.062 unit data baru dari evaluasi DTKS.

Program rehab dari Pemprov Jateng
Program rehab dari Pemprov Jateng

“Pada prinsipnya itu kalau dari intervensi kita, bahwa kita sudah intervensi di tahun 2019 itu sekitar 102 ribu. Terus di tahun 2020 itu 75 ribu, tapi target kita harusnya 100 ribu tapi karena ada COVID-19 jadinya turun. Untuk tahun ini target kita sama 100 ribu, walaupun APBD provinsi hanya 11.292 unit tapi nanti tambah dari pusat dan juga kabupaten/kota termasuk dari desa/kelurahan,” kata Wiharnanto.

Lebih lanjut Wiharnanto menjelaskan, pada 2022 mendatang akan dialokasikan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa untuk perbaikan RTLH yang berasal dari APBD provinsi. Nilai perbaikan setiap rumahnya dianggarkan Rp17 juta, dari sebelumnya hanya Rp12 juta per unit.

“Bagi masyarakat yang merasa rumahnya sudah tidak layak huni, untuk menghubungi perangkat desa setempat. Sehingga, nantinya bisa diusulkan lewat musdes dan didaftarkan ke basis data terpadu milik Dinas Sosial,” pungkasnya. (Bud)