Tak Ada Kapal Pesiar Merapat, Pedagang Souvenir di Pelabuhan Tanjung Emas Mengaku Sepi Pembeli

Pedagang Souvernir
Seorang pedagang souvernir di Pelabuhan Tanjung Emas sedang menanti adanya pembeli yang datang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Batal merapatnya kapal pesiar Viking Sun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang karena dugaan ada kasus COVID-19, membuat para pedagang souvenir di sekitar pelabuhan sepi pembeli. Terutama, wisatawan mancanegara yang biasanya kerap membeli oleh-oleh ketika turun dari kapal.

Salah satu pedagang souvenir, Ulul Azmi mengakui jika sejak merebaknya kasus penyebaran virus Corona sejak awal tahun ini berdampak pada omzet penjualannya. Sebab, tidak ada lagi wisatawan asing yang datang berbelanja di tempatnya.

Ulul awalnya mengaku senang, ketika ada kapal pesiar Viking Sun akan merapat di dermaga. Namun, impiannya pupus setelah Pemkot Semarang mengeluarkan larangan kapal pesiar itu untuk merapat.

“Ya souvenir-souvenir buat keluarga. Bule kayak gitu kan kalau lihat kayak begini (souvenir) seneng, di negaranya kan tidak ada. Ada oleh-oleh khas Semarang. Biasanya ramai tidak, tergantung wisatawannya dari mana dulu. Kalau dari Bali ya, paling mereka sudah belanja-belanja di sana. Biasanya beli ya yang mereka suka saja,” kata Ulul, kemarin.

Pernyataan nyaris serupa juga dikatakan salah satu agen biro wisata, Nyoman Sudirman. Dirinya mengaku sudah menyiapkan 29 armada bus, yang akan digunakan para wisatawan asing itu untuk berwisata ke sejumlah tempat di Jawa Tengah. Termasuk, menyiapkan 49 pemandu wisata dari Yogyakarta.

“Penolakan berupa surat resmi ini, dan apapun yang jadi ketentuan di sana kami akan ikuti. Kami sudah berkomunikasi dengan kapal, dan memastikan bahwa wisatawan tidak bisa turun. Yang jelas, seluruh operasional untuk kunjungan wisatawan asing dari kapal pesiar sudah kami batalkan. Bus-bus dan kru sudah kami kembalikan, dan kami juga kembali ke Yogya,” ujar Nyoman.

Namun demikian, Nyoman bisa menerima kenyataan itu karena untuk alasan keamanan kesehatan. Sehingga, dirinya sebagai penyelenggara biro perjalanan wisata bisa memakluminya. (Bud)