68 Persen Pelaku UMKM Sudah Gunakan QRIS

QRIS

Semarang, Idola 92,6 FM – Sebanyak 68 persen pelaku UMKM yang ada di wilayah Jawa Tengah, sudah menggunakan pembayaran secara nontunai memakai aplikasi QRIS. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng mencatat, potensi penggunaan transaksi nontunai cukup dan akan terus dikembangkan.

Deputy Kepala Perwakilan Implementasi Grup Sistem Pembayaran KPw BI Jateng Andry Prasmuko mengatakan peta pelaku usaha di wilayah Jateng yang telah memanfaatkan QRIS, paling besar memang didominasi usaha mikro. Pernyataan itu dikatakannya di kantornya, Kamis (18/3).

Andry menjelaskan, sedangkan pelaku usaha kecil mencapai 21,7 persen dan usaha menengah sebanyak 7,5 persen. Dengan proporsi pelaku usaha di Jateng yang telah memanfaatkan QRIS cukup banyak, maka sosialisasi penggunaan transaksi pembayaran nontunai dinilai cukup berhasil.

Andry Prasmuko
Andry Prasmuko, Deputy Kepala Perwakilan Implementasi Grup Sistem Pembayaran KPw BI Jateng.

Menurut Andry, per Januari 2021 kemarin saja jumlah transaksi nontunai yang dilakukan di wilayah Kota Semarang mencapai Rp7 miliar. Sedangkan di Kota Surakarta sebesar Rp3 miliar, dan Kabupaten Magelang sebesar Rp2,7 miliar.

“Penggunaan QRIS di sini itu memang sebagian besar yang menggunakan QRIS, banyak di usaha mikro. Hampir 68 persen ada di usaha mikro. Ini kan memang tidak terlepas dari karakter di wilayah Jawa Tengah, UMKM-nya itu sangat besar. Memang yang penopang perekonomian Jawa Tengah ini UMKM. Transaksi yang terbanyak memang dari sektor itu,” kata Andry.

Andry lebih lanjut menjelaskan, karena potensinya yang cukup besar itu pihaknya optimistis masyarakat akan semakin banyak menggunakan transaksi nontunai sebagai metode pembayarannya. Sehingga ke depannya, pihaknya akan lebih banyak lagi mengembangkan aplikasi QRIS.

“Target kita di Jawa Tengah ada satu juta pelaku usaha yang telah menyediakan QRIS sebagai metode pembayarannya, dan saat ini baru ada 500 ribu pelaku usaha. Kita akan terus dorong pelaku usaha untuk memanfaatkan QRIS sebagai metode pembayarannya,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaTNI-Polri Akan Bantu Percepatan Program Vaksinasi
Artikel selanjutnyaPenghapusan PPN Dongkrak Pasar Property