BNN Jateng Kembangkan Kasus Jaringan Pengedar Sabu Solo

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan (kiri) menunjukkan barang bukti berupa sabu seberat 500 gram dari jaringan Brebes, Rabu (28/1).

Semarang, Idola 92,6 FM – BNN Provinsi Jawa Tengah pada awal tahun kemarin, menangkap beberapa orang jaringan pengedar sabu di wilayah Solo dan satu di antaranya merupakan anggota Polri. BNN akan mengembangkan kasus itu, untuk menangkap pemimpin jaringan Solo tersebut.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan pada 10 Januari 2021 kemarin, jajarannya mengungkap jaringan Solo dan berhasil menyita sabu kurang lebih 500 gram. Dari penangkapan jaringan Solo itu, pihaknya juga turut mengamankan seorang oknum kepolisian.

Benny menjelaskan, dari pengembangan kasus itu pihaknya melakukan pengejaran seorang DPO berinisial AS yang terkait dengan jaringan Solo. Tersangka berhasil ditangkap di wilayah Tangerang, Banten berkat kerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI.

Menurutnya, BNN Jateng saat ini sedang mengejar pemimpin besar dari jaringan Solo itu.

“Ada beberapa DPO yang berhasil kita tangkap jaringan Solo, yang berada di Provinsi Banten. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan, dan mudah-mudahan bos besarnya bisa kita ungkap. Saya berharap, kegiatan awal ini bisa menjalin kerja sama sinergitas yang lebih erat lagi dan meningkat lagi dengan stakeholder lainnya yang selama ini kita jalin bersama. Mudah-mudahan dengan adanya tim interdiksi terpadu, menjadi program unggulan,” kata Benny saat pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (27/1).

Lebih lanjut Benny menjelaskan, jajarannya bersama tim dari Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY melakukan penggagalan paket berisi narkotika jenis baru atau biasa disebut tembakau gorila. Paket yang diselundupkan sebagai kosmestik itu, dikirim dari Cibinong dengan alamat penerima di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

“Saat penangkapan, penerima paket itu mengaku sudah dua kali memesan narkotika jenis gorila melalui media sosial. Paket yang dibelinya itu seharga Rp400 ribu dengan berat kurang lebih 2,5 gram per paket atau total 7,5 gram,” pungkasnya. (Bud)