Bumdes di Desa Bandungharjo Beri Pinjaman Bayar Pajak Kendaraan

Bumdes Cindelaras
Gubernur Ganjar Pranowo saat melihat petugas Bumdes Cindelaras melayani warga yang akan meminjam uang untuk bayar pajak kendaraan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemerintah Desa Bandungharjo di Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan mempunyai cara unik, dalam mengelola badan usaha milik desa (Bumdes). Yakni, dengan memberikan pinjaman kepada warga untuk membayar pajak motor.

Ketua Bumdes Cindelaras di Desa Bandungharjo Yanto mengatakan bahwa program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu, telah dilakukan sejak 2019 lalu. Bahkan, program tersebut diterima masyarakat dengan baik. Hal itu dikatakannya saat mendapat kunjungan dari Gubernur Ganjar Pranowo, kemarin.

Yanto menjelaskan, dana talangan yang diberikan Bumdes Cindelaras itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor saat jatuh tempo tidak mempunyai uang. Sehingga, apabila ada warga saat jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor baru mempunyai uang Rp200 ribu tetapi pajak kendaraannya sebesar Rp400 ribu nanti kekurangannya ditalangi bumdes.

Menurutnya, dana talangan itu bisa dicicil warga yang meminjam dalam waktu tiga bulan dengan bunga tiga persen.

“Sudah dua tahun sejak 2019. Awalnya kan gini kami menyampaikan ke warga, bahwa di Bandungharjo Bumdes ini bisa menerima pelayanan pembayaran pajak kendaraan dengan syarat dana talangan. Jadi, seandainya masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi, nanti ditalangi sama Bumdes dulu. Jangka waktunya tiga bulan maksimal. Masyarakat antusias sekali, karena petani kan rata-rata pendapatannya tidak menentu,” kata Yanto.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo mengaku senang, dengan kreativitas yang dilakukan Desa Bandungharjo dalam mengelola bumdesnya. Bahkan, masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tidak harus datang ke kantor samsat tetapi cukup datang ke kantor desa.

Menurutnya, program yang dikembangkan Bumdes Cindelaras di Desa Bandungharjo bisa dikembangkan ke daerah lain.

“Ini punya Bumdes tapi kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan ini nalangi sek. Jadi, kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah sudah jatuh tempo harus mbayar pajak maka dia bisa datang ke sini dibayari,” ujar Ganjar.

Ganjar berharap, Pemkab Grobogan bisa membantu Bumdes Cindelaras dalam hal pembenahan sistem dengan menggunakan aplikasi. Sehingga, nanti bisa diintegrasikan dengan aplikasi pembayaran pajak kendaraan yang ada. (Bud)