Buruh Tuntut Upah Naik 16 Persen Kalau Tidak Ancam Mogok Kerja

Unjuk rasa buruh di depan gubernuran
Buruh Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur, Rabu (17/11).

Semarang, Idola 92,6 FM – Aliansi Buruh Jawa Tengah menggelar aksi menuntut kenaikan UMK 2022 naik sebesar 16 persen di depan kantor gubernur, Rabu (17/11). Aksi massa buruh mengancam, jika tuntutan tidak dipenuhi maka akan melakukan aksi mogok kerja.

Koordinator aksi Karmanto mengatakan ancaman aksi mogok kerja dianggap sebagai jalan terakhir, jika tuntutan yang diajukan tidak mendapat tanggapan dari pemerintah. Sebab, kenaikan upah sebesar 16 persen itu dianggap relevan dengan kondisi saat ini.

Karmanto menjelaskan, pihak buruh selalu menjadi kelompok tertindas dan diberi upah minimal. Bahkan, upah buruh di Jateng lebih rendah bila dibandingkan dengan buruh Jawa Barat maupun Jawa Timur atau DKI Jakarta.

Menurutnya, kebijakan pemerintah belum berpihak kepada buruh dan hanya memikirkan investasi.

“Hari ini kita menyuarakan aspirasi bahwa upah di Jawa Tengah darurat. Jadi, darurat upah murah karen gubernur Jawa Tengah kemarin sudah mendapatkan rekomendasi dari dewan pengupahan untuk UMP di Jawa Tengah sebesar Rp1,8 juta. Ini sungguh memarjinalkan kita semua. Tidak sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila sila kelima,” kata Karmanto.

Lebih lanjut Karmanto menjelaskan, kenaikan upah buruh pada tahun depan sebesar 16 persen itu sudah dilakukan perhitungan pihaknya. Misalnya di Kota Semarang dengan UMK 2021 sebesar Rp2.810.00 ditambah kebutuhan selama masa pandemi Rp449.600, maka UMK 2022 di Kota Semarang menjadi Rp3.259.600 atau naik 16 persen.

“Rumusan Rp449.600 itu berasal dari pembelian masker selama sebulan, pembelian hand sanitizer, sabun cair dan vitamin serta pembelian kuota internet serta biaya air bersih. Sehingga, kami meminta upah tahun depan naik 16 persen,” jelasnya.

Sementara itu aparat kepolisian terpaksa melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Pahlawan, tempat buruh melakukan aksi unjuk rasa. Sebab, buruh menutup sebagian badan jalan di depan kantor gubernur. (Bud)