Dinkes Jateng Masif Sosialisasikan Larangan Mudik

Mudik Lebaran 2021

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah juga ikut melakukan sosialisasi tentang larangan mudik pada Lebaran nanti, guna mencegah penularan COVID-19. Masyarakat diminta lebih bersabar sedikit, agar COVID-19 bisa dikendalikan dan tren kasus terus mengalami penurunan.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan situasi pandemi COVID-19, saat ini tren kasusnya sedang mengalami penurunan. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernuran, kemarin.

Menurutnya, masyarakat jangan lengah dan lupa dengan situasi pandemi serta tidak mengindahkan larangan mudik di hari raya Lebaran mendatang.

Yulianto Prabowo
Yulianto Prabowo, Kepala Dinkes Jateng.

Yulianto menjelaskan, kebijakan larangan mudik di hari raya Lebaran itu pada prinsipnya untuk mencegah penularan virus Korona tidak terus terjadi. Sehingga, kondisi saat ini yang tren kasusnya mengalami penurunan harus dipertahankan.

“Edukasi itu lebih penting. Karena apa? Kalau sudah terlanjur mudik itu sangat sulit untuk dikendalikan. Maka edukasi ini sangat penting. Jadi, kita ingin ada sosialisasi diawal, sehingga niat-niat untuk mudik itu nanti tidak dilakukan. Itu lebih penting daripada nanti sudah terlanjur,” kata Yulianto.

Yulianto lebih lanjut menjelaskan, apabila masyarakat tetap memaksakan mudik di hari raya Lebaran nanti dikhawatirkan terjadi gelombang kedua karena lengah dan terlalu longgar aturannya. Oleh karena itu, pergerakan masyarakat saat mudik harus dikendalikan dan untuk penegakan hukumnya diserahkan kepada personel TNI/Polri dibantu Satpol PP.

“Bagi pemudik yang sudah terlanjur sampai di kampung halaman, wajib isolasi 5×24 jam secara mandiri sesuai surat edaran dari Satgas COVID-19 pusat. Tentunya PPKM mikro menjadi andalan dalam antisipasi penyebaran dan penularan COVID-19,” pungkasnya.

Polda Jateng Terus Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran

Irjen Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak mudik di libur Lebaran guna pencegahan penyebaran COVID-19.

Polda Jawa Tengah terus memasifkan sosialisasi larangan mudik di hari raya Lebaran, sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat untuk pencegahan penularan COVID-19. Termasuk, sosialisasi penutupan di pintu-pintu masuk Jateng saat H-7 hingga H+7 Lebaran.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan saat ini pihaknya terus memastikan dan memeriksa kesiapan dari jalur mudik Lebaran 2021, baik dari wilayah barat maupun selatan dan timur Jateng. Pernyataan itu dikatakan saat memberi pengarahan kepada jajaran kepolisian ekswil Kedu, kemarin.

Kapolda menjelaskan, sejak jauh hari pihaknya terus melakukan antisipasi dan sosialisasi melalui kegiatan kepolisian di jalur tol maupun arteri yang diperkirakan akan banyak dilintasi pengguna jalan menjelang Lebaran. Jajarannya akan memprioritaskan pemeriksaan kendaraan, khusus dengan pelat nomor dari luar wilayah Jateng.

“Baik itu pospam maupun posyan, sudah ada kesiapan. Tidak hanya anggota Polri tetapi juga TNI dan Satpol PP. Penyekatan yang kita lakukan untuk memutus rantai COVID-19 di wilayah Jawa Tengah. Kita semua tahu bahwa Jawa Tengah menjadi sentral mudik Lebaran,” kata kapolda.

Sementara itu Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin menambahkan, saat ini pihaknya telah mendirikan dan menyiagakan pos pengamanan dan pos pelayanan yang siap memantau pergerakan masyarakat selama 24 jam. Bahkan, sejak beberapa hari kemarin melalui Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 sejumlah rest area di jalur tol sudah dikuasai personel TNI/Polri.

Menurut Rudy, personel TNI/Polri yang bertugas di rest area jalan tol untuk mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.

“Kita ada 198 pospam yang akan kita lakukan pada saat kegiatan. Personel yang dilibatkan ada 11 ribuan sekian, dan termasuk personel TNI. Mereka secara masif akan bertugas di lokasi yang telah ditentukan,” ujar Rudy.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, untuk di wilayah Jateng saat ini ada 14 titik perbatasan dan akan dilakukan penyekatan. Apabila kedapatan ada pemudik nekat masuk Jateng, akan diminta kembali ke daerah asal. (Bud)