Gus Miftah Ikut Blusukan ke Pasar Sosialisasi Prokes

Gus Miftah
Gus Miftah (kanan) bersiap ikut Gubernur Ganjar Pranowo bersepeda blusukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah mengajak tokoh agama dengan blusukan ke pasar, ikut mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Tujuannya, agar masyarakat yang belum patuh bisa taat karena imbauan langsung dari tokoh agama.

Gus Miftah mengatakan dirinya merasa senang karena diajak keliling pasar di Kota Semarang bersama Gubernur Ganjar Pranowo, Rabu (30/6). Sembari bersepeda, dirinya juga ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Gus Miftah menjelaskan, pasar maupun tempat kerumunan lainnya merupakan salah satu tempat yang sering terjadi penularan COVID-19. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan kepada masyarakat.

“Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama tentang protokol kesehatan. Karena seperti yang kita ketahui, bahwa salah satu faktor penyebaran itu melalui pasar. Pada kondisi seperti ini kita harus saling menumbuhkan peringatan kepada diri kita dan orang lain yang saling menjaga kondisi atau keadaan hal ini,” kata Gus Miftah.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, karena saat ini terjadi peningkatan kasus penularan COVID-19 harus dipahami masyarakat untuk semakin sadar terhadap protokol kesehatan. Terlebih lagi, jika pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan PPKM darurat dengan aturan pengetatan lebih tegas.

Menurut Ganjar, pemprov siap apabila aturan PPKM darurat diberlakukan karena menjadi upaya dalam memutus penyebaran COVID-19.

“Instruksinya adalah beberapa yang inline pengetatan-pengetatan di tempat-tempat keramaian. Aturan-aturan yang lebih rinci lagi sampai dengan gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan, sehingga optimalisasi terhadap jogo tonggo dan relawan yang harus bekerja sampai dengan lockdown di tingkat RT/RW di zona merah,” ujar Ganjar.

Ganjar Lebih lanjut menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan PPKM mikro yang ada di Jateng. (Bud)