Polres Semarang Terus Gencarkan Penertiban Prokes Jelang Nataru

Satlantas Polres Semarang
Anggota Satlantas Polres Semarang membagikan masker kepada pengguna kendaraan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polres Semarang terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap ketertiban dan kelancaran lalu lintas, termasuk penertiban serta penegakan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan, untuk menghadapi masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan pihaknya terus menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), untuk menertibkan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas demi kelancaran arus kendaraan dan mencegah pelanggaran lalu lintas. Pernyataan itu dikatakannya saat dihubungi lewat sambungan telepon, belum lama ini.

Rendi menjelaskan, selain memberi edukasi tentang etika berlalu lintas untuk keselamatan berkendara pihaknya juga memberi imbauan terkait protokol kesehatan. Tujuannya, agar masyarakat lebih sadar masih ada ancaman terkait penularan COVID-19.

Menurutnya, masyarakat juga diimbau mengunduh aplikasi PeduliLindungi bagi yang akan melakukan perjalanan.

“Tujuannya untuk mengingatkan warga Kabupaten Semarang tertib berlalu lintas. Selain itu, dilaksanakan juga sosialisasi tentang pentingnya prokes di masa pandemi. Apalagi dalam waktu dekat ini akan menyambut Natal dan Tahun Baru. Kegiatan penertiban khususnya penertiban lalu lintas dan protokol kesehatan tentang COVID-19, itu tetap kami lakukan. Hanya saja intensitas di saat operasi ini lebih kita tingkatkan,” kata Rendi.

Lebih lanjut Rendi menjelaskan, melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan itu akan membangun budaya masyarakat lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas. Harapannya, akan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan.

“Tentunya, dalam kegiatan rutin ini, kita selalu mengimbau masyarakat terus patuh terhadap protokol kesehatan. Kita juga lakukan pembagian masker bagi yang kedapatan tidak memakai masker,” pungkasnya. (Bud)