Jika Kasus Tak Turun, Jateng Perketat Mobilitas Warga

Prasetyo Aribowo, Plt Sekda Jateng
Prasetyo Aribowo, Plt Sekda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah sudah menyiapkan sebuah skenario jika kasus positif COVID-19 tak kunjung turun, dengan penerapan Jateng di rumah saja selama dua hari. Pengetatan mobilitas masyarakat selama dua hari itu, diharapkan bisa berhasil menekan angka kasus positif COVID-19.

Pelaksana tugas Sekda Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan wacana Jateng di rumah saja murni berasal dari Gubernur Ganjar Pranowo, dan rencananya akan diterapkan selama dua hari setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada 8 Februari 2021.

Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan sekda se-Jateng berkaitan wacana penerapan Jateng di rumah saja itu. Sebab, diperlukan adanya aspek hukum untuk menerapkan kebijakan itu dan dibutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Memang ini akan sangat berdampak. Saya yakin bisa mendorong penurunan kasus. Cuma problemnya adalah untuk implementasinya itu melibatkan masyarakat luas. Yang jelas, saya akan mendengar masukan dulu dari sekda kabupaten/kota,” kata Prasetyo, Senin (1/2).

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, dari hasil evaluasi PPKM tahap pertama dan kedua dirasakan belum berhasil menurunkan angka kasus positif COVID-19. Bahkan, beberapa kabupaten/kota di Jateng justru menunjukkan tren peningkatan kasus.

Menurut Ganjar, beberapa wilayah dengan peningkatan kasus positif COVID-19 di antaranya adalah Kabupaten Cilacap, Klaten dan Wonogiri serta Kota Surakarta dan Kota Semarang.

Oleh karena itu, diperlukan adanya kebijakan khusus yang lebih tegas lewat wacana Jateng di rumah saja.

“Jadi saya pengen melihat, kira-kira bisa enggak ya Jawa Tengah sepi pada dua hari saja. Kita menjaga diri, sehingga yang ada di jalan adalah mereka-mereka yang sedang bertugas untuk memonitor kondisi yang ada di lapangan. Maka pengetatan-pengetatan meski tetap kita lakukan, dan mereka merasa memang tidak mudah untuk membuat deal atau bersepakat dengan masyarakat yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, beberapa pengetatan lainnya adalah menggelar operasi yustisi secara serentak se-Jateng. Termasuk, penerapan denda yang seragam di semua daerah bagi pelanggar protokol kesehatan. (Bud)

Artikel sebelumnyaNelayan Tambaklorok Minta dibuatkan Sabuk Pantai
Artikel selanjutnyaCapaian Vaksinasi di Jateng di Atas 70 Persen