Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 3 Januari 2022

PPKM
ilustrasi/istimewa

Jakarta, Idola 92.6 FM – Jelang akhir tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1 hingga 3 di Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang selama 3 pekan yakni pada 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Hal itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga menjabat Koordinator PPKM Jawa dan Bali dalam jumpa pers virtual, Senin 13 Desember lalu.

“Secara empirik kita memang sudah 150 hari lebih kita bisa flatning. Apakah, kita sudah masuk endemi? Kita tunggu saja nanti bulan Januari, setelah kita melewati ini semua. Kita ndak boleh jumawa, sampai hari ini kita memang masih dalam level 1,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikatakan Luhut Binsar Pandjaitan, berdasarkan hasil asesmen, hingga 11 Desember 2021, hanya tersisa 10 kabupaten dan kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 daerah. Kemudian, terdapat 13 kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 1. Meski demikian, terdapat empat kabupaten dan kota yang naik ke Level 2.

Menurut Luhut, saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini cukup rendah namun tetap harus diwaspadai. Sehingga, pemerintah mengimbau pada masyarakat untuk menunda liburan ke luar negeri demi mengantisipasi varian virus corona seperti varian delta hingga Omicron.

“Semua harus kerja sama. Makanya, kita imbau, gak usah dulu libur-libur ke luar negeri, deh. Supaya jangan bawa penyakit ke dalam negeri. Ini masih banyak tempat-tempat liburan di republik ini yang bisa kita kunjungi,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menambahkan, selama pemberlakuan PPKM pada dua pekan terakhir, Jawa Barat menjadi provinsi dengan penyumbang pertambahan kasus Covid-19 terbanyak se-Jawa dan Bali, yakni sebanyak 612 kasus. Sementara Jawa Tengah, tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kematian warga akibat terinfeksi Covid-19 terbanyak. Dalam 13 hari terakhir Satgas Covid-19 mencatat/ terdapat 26 kasus kematian di Provinsi Jawa Tengah. (tim/ade/her)

Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 3 Januari 2022