Memahami Pokok Masalah Kebocoran Data Pribadi Warga yang Kembali Terulang

Kebocoran Data
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Di saat Indonesia sedang berjuang untuk memiliki undang-undang perlindungan data pribadi yang kini sedang dibahas di DPR, kasus kebocoran data kembali terulang dan terulang. Bahkan, tren kebocoran data dalam tiga tahun terakhir bisa diatakan “cukup mengkhawatirkan”.

Setelah sebelumnya, data penduduk jutaan orang yang bersumber di KPU diduga dibobol dan sebelumnya lagi, belasan juta akun pengguna situs jual beli online Bukalapak juga diretas, kini publik kembali dikagetkan dengan kasus serupa.

Kali ini, data sekitar 279 juta warga Indonesia, termasuk mereka yang sudah meninggal dunia–diduga diretas dan dijual di forum daring. Data itu diduga berasal dari badan penyelenggara layanan kesehatan, BPJS Kesehatan. Kementerian Kominfo setelah melakukan investigasi, melaporkan, data yang diduga bocor jumlahnya hanya 100 ribuan saja.

Atas situasi ini, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

Ini sesungguhnya juga menjadi lecutan bagi Pemerintah—mengingat bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei lalu, Pemerintah juga meluncurkan program Literasi Digital Nasional.

Menurut Yanuar Nugroho, penasihat Centre for Innovation Policy and Governance, dan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI tahun 2015-2019, kalau pemerintah terus kampanye soal revolusi Industri 4.0 dan digitalisasi tetapi tidak bisa menjawab kegelisahan publik atas bocornya data 279 juta warga ini, secara politis kepercayaan publik akan tergerus. Sedangkan, secara substansi, kesiapan pemerintah Goes revolusi industri 4.0 jelas akan dipertanyakan.

Lalu, memahami duduk masalah kebocoran data pribadi warga yang kembali terulang; apa yang semestinya dilakukan Pemerintah? Bagaimana pula mestinya publik menyikapinya?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Ardi Sutedja (founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF)); Abdul Kharis Almasyhari (Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS); dan Robert Na Endi Jaweng (Anggota Ombudsman RI). (her/ yes/ ao)

Dengarkan podcast diskusinya: