KPK
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Sikap Presiden Joko Widodo terhadap rekomendasi Ombudsman RI terkait polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN masih dinanti. Tak hanya mengoreksi keputusan pejabat pembina kepegawaian KPK, Presiden juga diminta mengambil alih proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kita artikulasikan bahwa, dalam hal sikap, bahkan kalau presiden memilih tidak bersikap sekalipun adalah sebuah sikap yang bisa ditafsir secara bebas bahwa presiden “memang sengaja” membiarkan pelemahan KPK.

Tentu saja kita berharap, bukan seperti itu pilihan sikap presiden. Kita semua berharap/ agar presiden bersedia turun tangan untuk mengembalikan marwah pegawai KPK sebagai momentum langkah awal upaya pemberantasan korupsi. Lalu bagaimana cara kita mendorong terwujudnya cita-cita itu?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Mokhamad Najih (Ketua Ombudsman RI); Zainal Arifin Mochtar (Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta); dan Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)). (her/ yes/ ao)

Selamat atas dilantiknya Hadi Santoso, Ketua DPW PKS Jawa Tengah.

Dengarkan podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaMengenal Lebih Dekat Prof Adi Utarini, Ilmuwan Indonesia dari UGM yang Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh 2021
Artikel selanjutnyaTingkatkan Kesejahteraan UKM, Bakal Dibangun Factory Sharing
Radio Idola Semarang
Radio Idola Semarang menghayati semangat Positive Journalism. Radio Idola Semarang, Memandu Dan Membantu.