Mendorong Sikap Presiden Jokowi atas Polemik Alih Status Pegawai KPK

KPK
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Sikap Presiden Joko Widodo terhadap rekomendasi Ombudsman RI terkait polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN masih dinanti. Tak hanya mengoreksi keputusan pejabat pembina kepegawaian KPK, Presiden juga diminta mengambil alih proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kita artikulasikan bahwa, dalam hal sikap, bahkan kalau presiden memilih tidak bersikap sekalipun adalah sebuah sikap yang bisa ditafsir secara bebas bahwa presiden “memang sengaja” membiarkan pelemahan KPK.

Tentu saja kita berharap, bukan seperti itu pilihan sikap presiden. Kita semua berharap/ agar presiden bersedia turun tangan untuk mengembalikan marwah pegawai KPK sebagai momentum langkah awal upaya pemberantasan korupsi. Lalu bagaimana cara kita mendorong terwujudnya cita-cita itu?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Mokhamad Najih (Ketua Ombudsman RI); Zainal Arifin Mochtar (Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta); dan Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)). (her/ yes/ ao)

Dengarkan podcast diskusinya: