Menyelamatkan Garuda Indonesia Dari Kebangkrutan, Memahami Problem dan Apa Jalan Keluarnya?

Garuda Indonesia
image/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – “Aku adalah Garuda. Burung milik Wisnu yang membentangkan sayapnya di atas kepulauanmu.” Demikian sajak karya Raden Mas Noto Soeroto, seorang wartawan sekaligus sastrawan.

Terinspirasi dari sajak itu, Bung Karno kemudian mengabadikan nama Garuda pada maskapai nasional Indonesia dan kebanggan bangsa.

Namun, kini, pada usia yang ke-72 tahun ini, Garuda Indonesia seolah sedang sakit kategori parah. Ia bahkan masuk stadium 4. Sebagaimana dialami sebagian penduduk dunia, kondisi Garuda Indonesia kian memburuk akibat Covid-19.  Meskipun sebenarnya, sebelum Pandemi, Garuda juga telah kronis.

Garuda Indonesia Bangkrut
Ilustrasi/Istimewa

Kita tentu berharap Garuda tetap dapat terbang mengangkasa, meskipun dikatakan limbung menuju kebangkrutan. Sejauh ini, total utang Garuda Indonesia telah membengkak menjadi Rp70 triliun. Tanpa strategi penyelesaian utang yang jitu, di atas kertas, utang itu akan sulit dibayarkan.

Terkini, Pemerintah melalui Kementerian BUMN tengah menyusun rencana restrukturisasi dan transformasi bisnis dalam upaya menyelamatkan Garuda dari kebangkrutan. Kementerian BUMN juga masih berupaya meminta dukungan dana APBN untuk menyelamatkan Garuda.

Lantas, apa sesungguhnya problem yang membuat Garuda Indonesia menuju kebangkrutan? Apa jalan keluar dalam menyelamatkan Garuda Indonesia dari kebangkrutan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Alvin Lie (Pengamat penerbangan) dan Toto Pranoto (Pengamat BUMN FEB Universitas Indonesia). (her/yes/ao)

Dengarkan podcast diskusinya: