Pelempar Batu di Jalur Pantura Ditangkap Polisi

Batu yang digunakan tersangka Nur Hamid
Batu yang digunakan tersangka Nur Hamid dan dipakai untuk melempar ke kendaraan yang melintas di jalur pantura Semarang-Kendal.

Semarang, Idola 92,6 FM – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap seorang tersangka, pelemparan batu ke sejumlah kendaraan yang melintas di jalur pantura. Dari keterangan sementara, tersangka mengakui sudah melakukan aksinya di ratusan tempat di tiga daerah.

Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan berdasarkan aduan dan laporan dari Polres Kendal terdapat 169 kasus, di wilayah hukum Polres Semarang ada 117 kasus dan di Polrestabes Semarang terdapat tiga kasus. Pernyataan itu dikatakannya saat melakukan gelar ungkap kasus di Mapolda, Senin (23/8).

Djuhandani menjelaskan, tersangka bernama Nur Hamid ditangkap di sekitar Terminal Kota Semarang dan diduga usai menjalankan aksinya melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan yang melintas. Sedangkan satu tersangkat berinisial AYT yang menyuruh Hamid melakukan aksi pelemparan batu, masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Djuhandani, aksi yang dilakukan tersangka Hamid sudah berlangsung sejak Desember 2019 lalu. Selain merusakkan bagian kaca mobil, aksi tersangka Hamid juga tidak jarang melukai korbannya akibat terkena pecahan kaca mobil atau truk.

“Anggota melaksanakan pengejaran-pengejaran, bahkan cukup luar biasa terjadi kejar-kejaran. Namun pada akhirnya, pada tanggal 19 Agustus di daerah Mangkang tersangka bisa kita amankan. Di samping NH, ada tersangka lagi yang masih DPO dan ini akan terus kita cari dan kita ungkap perkara ini,” kata Djuhandani.

Lebih lanjut Djuhandani menjelaskan, untuk saat ini setelah penangkapan tersangka tidak ada lagi pelaporan kasus pelemparan kendaraan yang meneror pengendara di sepanjang pantura Semarang-Kendal. Untuk saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 dan Pasal 406 KUP dengan ancaman masing-masing lima tahun dan dua tahun penjara.

“Dari tersangka kita amankan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, dan jaket yang dipakai tersangka saat melempar batu ke arah kendaraan yang melintas. Termasuk beberapa pecahan kaca dan batu di lokasi kejadian terakhir di daerah Kaliwungu Kendal,” pungkasnya. (Bud)