Polda Jateng Ringkus Pembobol Brangkas Lintas Provinsi

Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro (tengah)
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro (tengah) menunjukkan barang bukti kelompok pembobol brangkas di Mapolda, kemarin.

Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah menangkap sindikat pembobol brangkas spesialis perkantoran, yang kerap beraksi di sejumlah wilayah. Lima orang tersangka bisa ditangkap, sedangkan sisanya kabur saat dilakukan penangkapan.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para tersangka diketahui sudah melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Semarang, Batang, Wonogiri dan Kendal. Pernyataan itu dikatakannya saat melakukan gelar ungkap kasus di Mapolda, kemarin.

Djuhandani menjelaskan, dari pengakuan para tersangka yang ditangkap itu sudah melakukan aksi pembobolan brangkas perkantoran sejak Maret 2020 sampai November 2021. Total uang yang berhasil diambil para tersangka, mencapai lebih dari Rp1,3 miliar dari empat lokasi.

Menurutnya, aksi sindikat pembobol brangkas perkantoran itu terungkap dari laporan awal di kantor PTPN Kebun Merbuh Kendal pada 11 November 2021 kemarin.

“Di mana pelaku adalah satu kelompok yang sudah beroperasi cukup lama, kita himpun dari 2020 sampai 2021. LP-nya ada di sektor Ngadirejo, Gringsing dan Polres Kendal. Kelompok ini sudah beraksi di beberapa tempat, dan masih dalam pendalaman. Dan kita berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Jawa Timur serta Polda DIY. Kemungkinan, perkara ini juga masih akan kita kembangkan. Dari yang sudah kita tangkap ini, masih ada lima orang lagi DPO,” kata Djuhandani.

Lebih lanjut Djuhandani menjelaskan, masih ada lima orang DPO dari kelompok sindikat pembobol brangkas spesialis perkantoran. Seluruh identitasnya sudah diketahui, dan saat ini sedang dilakukan pengejaran.

“Barang bukti yang kita amankan itu tiga buah obeng, mobil dan uang tunai Rp58 juta. Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Bud)