Polisi Lakukan Razia HP di SMK 3 Semarang

Siswa SMKN 3 Semarang
Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan gawai milik salah satu siswa SMKN 3 Semarang, Jumat (3/9).

Semarang, Idola 92,6 FM – Petugas Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Selatan melakukan razia gawai milik siswa SMKN 3, Jumat (3/9). Razia tersebut dilakukan, untuk mencegah terjadi kembali aksi tawuran yang melibatkan siswa SMKN 3 dengan siswa SMKN 4 pada Kamis (2/9) sore kemarin.

Kasat Binmas Polrestabes Semarang AKBP Samdani mengatakan jajarannya bersama Polsek Semarang Selatan mendatangi SMKN 3 Semarang, guna melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada para siswa. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan tas dan gawai milik siswa satu kelas guna mencari informasi tentang ajakan provokasi aksi tawuran.

Samdani menjelaskan, pemeriksaan terhadap gawai para siswa dimaksudkan karena pada saat dilakukan pengejaran dan penangkapan pelaku tawuran itu didapati adanya akun media sosial Instagram berisi ajakan tawuran.

Samdani meminta kepada para siswa SMKN 3, agar tidak mudah terprovokasi dengan ajakan aksi tawuran yang ujungnya justru merugikan diri sendiri.

“Para wali murid, orang tua dan juga guru-guru sekolah supaya mohon betul-betul diawasi. Untuk yang di sekolah pasti bapak ibu guru, tapi kalau sudah di rumah orang tua harus betul-betul mengawasi,” kata Samdani.

Wakil Kepala SMKN 3 Bidang Kesiswaan Sukijo menambahkan, pihak sekolah terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian yang menangani kasus tawuran antara anak didiknya dengan siswa SMKN 4 di kawasan Taman Indonesia Kaya pada Kamis (2/9) sore kemarin.

Menurut Sukijo, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan wilayah I dan Dinas Pendidikan provinsi berkaitan dengan kesepakatan sanksi yang harus diambil bagi siswa pelaku tawuran. Tujuannya, untuk memberikan efek jera dan tidak ada lagi aksi tawuran siswa.

“Ketika kita berbicara tata tertib, maka apabila peserta didik yang sudah melanggar seperti ini. Ada kriminal dan membawa senjata tajam, dan apalagi ada korban dan lain sebagainya maka itu sudah poin terakhir untuk dikembalikan kepada orang tuanya,” ucap Sukijo.

Sementara itu, sejumlah petugas Satlantas Polsek Semarang Selatan juga menjalankan fungsi kepolisian dengan memeriksa kendaraan para siswa. Satu kendaraan harus diamankan, karena tidak dilengkapi surat-surat dan dalam kondisi tidak laik jalan. (Bud)