Polres Magelang Tangkap Pencuri Tabung Oksigen Milik RSUD Muntilan

AKBP Mochammad Sarojad Zakun
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sarojad Zakun bertanya ke pelaku pencurian tabung oksigen di RSUD Muntilan.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Polres Magelang mampu menangkap pelaku pencurian 16 tabung oksigen milik RSUD Muntilan, setelah mendapat laporan dari RSUD Muntilan kurang dari 24 jam. Pelaku pencurian tidak lain adalah karyawan pabrik oksigen, rekanan dari RSUD Muntilan.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sarojad Zakun mengatakan pelaku pencurian tabung oksigen di RSUD Muntilan yang ditangkap itu adalah MS, warga Kecamatan Tugu Kota Semarang. Pelaku adalah karyawan dari perusahaan penyedia tabung oksigen rekanan dari RSUD Muntilan. Pernyataan itu dikatakannya di sela gelar ungkap kasus di Mapolres, baru-baru ini.

Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan pelaku MS dengan datang ke RSUD Muntilan seperti biasa pada jam kerja. Pelaku berpura-pura akan mengambil tabung oksigen yang telah dipakai untuk diisi ulang, dan kemudian dengan leluasa mengambil 16 tabung oksigen tanpa dicurigai.

Menurut kapolres, usai mengambil belasan tabung oksigen itu pelaku langsung bergerak menuju Kota Semarang. Pelaku lantas menjual tabung oksigen ke sebuah toko kesehatan di Kota Semarang, dan baru dibayar Rp9 juta dari harga kesepakatan Rp11,2 juta per tabungnya.

“Tersangka datang ke RSUD Muntilan dengan menggunakan kendaraan mobil pikap, mengaku ke tukang parkir untuk mengambil tabung oksigen seperti biasa. Adapun tabung oksigen yang diambil yang bersangkutan, ada 16 tabung dan dijual tabung tersebut seharga Rp11.200.000 ke salah satu toko penyedia alat-alat kesehatan di Semarang. Tersangka ini mengaku bahwa tabung tersebut berasal dari pabrik oksigen yang bangkrut di daerah Yogyakarta,” kata kapolres.

Lebih lanjut kapolres menjelaskan, pelaku MS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara Direktur RSUD Muntilan dr Syukri memberi apresiasi kepada jajaran Polsek Muntilan dan Polres Magelang yang bergerak cepat, usai mendapat laporan adanya aksi pencurian belasan tabung oksigen.

“Terima kasih kepada jajaran kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian tabung oksigen di RSUD Muntilan. Kami tidak menyangka, kasus ini bisa terungkap dengan cepat,” pungkasnya. (Bud)