Tiap Bulan PLN Terima Aduan 62 Ribu Laporan Gangguan

Apel implementasi aplikasi ListriQu
Apel implementasi aplikasi ListriQu yang digelar untuk melayani pelanggan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Setiap bulannya, rerata PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah-Yogyakarta, menerima 62 ribu pengaduan gangguan kelistrikan. Namun, 15 persen di antaranya merupakan aduan gangguan yang bukan disebabkan jaringan atau tidak masuk kewenangan PLN.

General Manager PLN UID Jateng-DIY Feby Joko Priharto mengatakan dari 15 persen laporan yang masuk itu, merupakan laporan kerusakan instalasi milik pelanggan. Sehingga, bukan merupakan kewenangan atau tanggung jawab dari PLN.

Menurutnya, semua gangguan yang dilaporkan pelanggan itu masuk melalui Contact Center PLN 123 sepanjang 2020.

Feby menjelaskan, sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan jajarannya bersama Haleyora Power menggelar apel implementasi aplikasi ListriQu di PLN UP3 Yogyakarta belum lama ini. Dalam apel tersebut, disiagakan sebanyak 49 personel yang terdiri dari empat orang personel Yantek dan empat orang personel Command Center serta 41 orang personel ListriQu.

“Jumlah total laporan tersebut, mencapai rata-rata sekitar 62 ribu laporan per bulan. Hal ini yang menjadi dasar dukungan PLN terhadap aplikasi ListriQu yang dirancang anak usaha PLN yaitu Haleyora Power. Dengan aplikasi ListriQu beserta kelengkapan tim yang kompeten dan bersertifikasi, semoga dapat menjadikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Jawa Tengah pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” kata Feby.

Lebih lanjut Feby menjelaskan, aplikasi ListriQu diluncurkan pada 24 Juni 2020. Aplikasi ListriQu merupakan aplikasi layanan perbaikan Instalasi Milik Pelanggan (IML) berbasis mobile, dan berfungsi sebagai media penghubung antara pelanggan dengan teknisi yang berkompeten dan bersertifikat untuk melakukan perbaikan terkait keluhan instalasi rumah milik pelanggan. (Bud)