Wamendag Dorong Sistem Resi Gudang di Jateng Dikelola Dengan Baik

Wamendag Jerry Sambuaga
Wamendag Jerry Sambuaga (dua dari kiri) menjelaskan soal Sistem Resi Gudang yang ada di Jateng, Selasa (16/3).

Semarang, Idola 92,6 FM – Kementerian Perdagangan mendorong Sistem Resi Gudang (SRG) yang ada di Jawa Tengah, bisa dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Sehingga, diharapkan mampu menggerakkan perekonomian nasional di masa pandemi.

Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan ada 15 SRG di Jateng, dan beberapa di antaranya memiliki permasalahan dalam sistem pengelolaannya. Pernyataan itu dikatakannya di sela Rapat Koordinasi Pengembangan SRG di Hotel Gumaya Semarang, Selasa (16/3).

Jerry menjelaskan, untuk mengelola SRG bisa melibatkan sektor swasta yang profesional dan memiliki manajemen terstruktur. Karena, tujuan dari SRG adalah adanya campur tangan pemerintah untuk berpihak kepada masyarakat petani. Sehingga, selalu dipastikan masyarakat petani akan mendapatkan harga yang menguntungkan.

Menurut Jerry, persoalan lain yang bisa dibenahi dalam pengelolaan SRG di Jateng adalah soal pembiayaan. Oleh karena itu, perbankan yang ada di Jateng bisa ikut terlibat melakukan pembiayaan.

“Tentu satu hal yang bisa kita pastikan, yakni soal fasilitasi. Fasilitasi dalam segi pembiayaan. Kami sudah melihat ada beberapa SRG yang sudah melakukan pembiayaan dan pengelolaan, tapi ada yang belum. Kita bisa bantu kerja sama dengan perbankan, dan kalau di Jawa Tengah dengan Bank Jateng. Mungkin juga bisa kerja sama dengan perbankan BUMN,” kata Jerry.

Lebih lanjut Jerry menjelaskan, saat ini dari 15 SRG yang ada di Jateng beberapa di antaranya sudah mampu dikelola dengan baik. Namun, untuk SRG yang belum maksimal pengelolaannya bisa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Kementerian Perdagangan guna dibantu penyelesaian permasalahannya.

“Baik yang butuh tindak lanjut, silakan berkoordinasi dengan kami. Sebab, Jawa Tengah ini kan salah satu sumber utama penyangga kebutuhan komoditas pokok nasional,” pungkasnya. (Bud)