58 Desa di Demak Mampu Ajak Seluruh Warga Jadi Peserta JKN

Bupati Demak Eistianah
Bupati Demak Eisti'anah menyerahkan penghargaan kepada salah satu kepala desa di wilayahnya, Jumat (25/3).

Demak, Idola 92,6 FM – BPJS Kesehatan Semarang memberikan apresiasi kepada 58 desa yang ada di Kabupaten Demak karena mampu mengajak seluruh warga menjadi peserta JKN, Jumat (25/3). Penyerahan penghargaan dilakukan di pendapa kabupaten, dengan disaksikan langsung bupati Demak.

Kepala BPJS Kesehatan Semarang Andi Ashar mengatakan sampai dengan 1 Maret 2022 kemarin, kepesertaan JKN yang ada di wilayah Demak, mencapai 86,96 persen dan masih berada di bawah target Universal Health Coverage (UHC). Padahal pada 2018 yang lalu, kepesertaan JKN di Demak bisa mencapai di atas 90 persen.

Andi menjelaskan, pihaknya terus mendorong kepada Pemkab Demak dan jajarannya untuk bisa mengajak masyarakat menjadi peserta JKN. Salah satu yang bisa dilakukan, dengan menggerakkan perangkat desa/kelurahan di Demak untuk mengikutsertakan warganya menjadi peserta JKN.

Menurut Andi, dari 200an desa yang ada di Demak itu 58 desa di antaranya mampu mengikutsertakan seluruh warganya menjadi peserta JKN. Sehingga, 58 desa itu angka UHC bisa mencapai di atas 95 persen.

“Program JKN ini kan bukan punya BPJS (Kesehatan) saja ya, tapi milik kita semua gitu ya. Sehingga, kalau mau mencapai UHC dan Kabupaten Demak masih di angka 86,96 persen. Sehingga, dengan adanya dukungan dari semua pihak termasuk CSR itu menurut saya bagus. Karena, untuk membuat JKN sustain itu butuh dukungan seluruh stakeholder,” kata Andi.

Sementara itu Bupati Demak Eisti’anah menambahkan, turunnya angka kepesertaan JKN di wilayahnya karena hasil verifikasi dari Kementerian Sosial. Hal itu disebabkan, ada ribuan data warganya yang ganda sebagai penerima bantuan untuk BPJS Kesehatan.

Menurutnya, karena ada data ganda itu maka persentase UHC di Demak mengalami penurunan. Namun dirinya dan jajaran Pemkab Demak akan terus berupaya, untuk menggandeng sejumlah pihak dalam rangka ikut membantu menanggung BPJS Kesehatan dari warga tidak mampu.

Eisti’anah menyebut, bantuan sosial dari perusahaan bisa digulirkan untuk mengikutsertakan warga yang menjadi korban dari dampak pandemi COVID-19.

“Keterbatasan anggaran juga, dan itu ada dari Kemensos update data berubah karena pengurangan peserta. Pesertanya berkurang, akhirnya dikembalikan ke daerah. Karena keterbatasan anggaran, akhirnya kita dari Dinsos ter-update data yang membutuhkan PBI diusulkan ke Kemensos,” ujar bupati.

Lebih lanjut Eisti’anah berharap, banyak perusahaan di Demak yang ikut terlibat dalam rangka mendukung program pemerintah di sektor kesehatan. Salah satunya, menggandeng warga sekitar kurang mampu untuk ditanggung biaya BPJS Kesehatannya. (Bud)

Artikel sebelumnyaMengenal Nurul Khotimah, Pengusaha Bawang Goreng dan Pemberdaya Warga dari Probolinggo
Artikel selanjutnya4 Kerja Sama Strategis Percepat Transisi Energi Bersih Diteken PLN