Ada Alokasi Khusus Bagi Anak Nakes di PPDB 2022

PPDB 2022

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah memberikan alokasi khusus sebesar tiga persen, bagi anak-anak tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023. Alokasi khusus yang diberikan itu, untuk memberikan apresiasi kepada orang tua tenaga kesehatan karena telah bekerja di masa pandemi.

Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Syamsudin Isnaini mengatakan pihaknya memberikan alokasi khusus bagi anak-anak tenaga kesehatan, yang menangani langsung pasien COVID-19 selama masa pandemi. Yakni sebesar tiga persen, untuk anak-anak tenaga kesehatan pada masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

Syamsudin menjelaskan semua rumah sakit dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Jateng, sudah menyaring data tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19. Sehingga, anak-anak tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 mendapat alokasi khusus pada saat PPDB 2022/2023.

Menurutnya, petugas atau tenaga kesehatan itu sudah ditetapkan di masing-masing wilayah. Baik rumah sakit, maupun Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan diseleksi Dinas Kesehatan Jateng.

“Nakes itu sudah ada kriterianya, sudah ada ketentuannya. Itu yang punya kewenangan untuk tahu detailnya memang rekomendasi dari Dinkes. Memang di sana yang menyeleksi. Anak-anak nakes yang seperti apa, yang ngerti sana. Jadi, ini masuk apa enggak kriterianya yang menyeleksi temen-temen dari Dinkes,” kata Syamsudin.

Lebih lanjut Syamsudin menjelaskan, alokasi bagi anak-anak tenaga kesehatan yang mendaftar sekolah sudah diakomodir selama dua kali PPDB. Sehingga, hal itu memberikan penghargaan bagi para tenaga kesehatan yang menangani COVID-19.

“Alokasi ini sama dengan anak-anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, dan datanya berasal dari DP3AKB Jateng,” pungkasnya. (Bud)