Apa Kabar KPK? Bisakah Kita Mengandalkan KPK agar Negara Tidak Mengalami Kebangkrutan seperti Sri Lanka?

KPK
Photo/ANTARA

Semarang, Idola 92.6 FM – Sri Lanka kini tengah mengalami kekacauan. Negara itu bangkrut. Sang presiden Gotabaya Rajapaksa bahkan melarikan diri ke negara lain. Korupsi dan nepotisme ditengarai telah melumpuhkan ekonomi dan keuangan Sri Lanka, yang juga memicu polarisasi politik. Pandemi Covid-19 kian memperburuk keadaan.

Krisis yang kini dihadapi Sri Lanka tidak bisa dilepaskan dari dominannya keluarga Rajapaksa dalam struktur pemerintahan negara itu. Salah urus karena korupsi dan nepotisme menjerumuskan Sri Lanka ke jurang kebangkrutan.

Dinasti politik klan Rajapaksa berkuasa sekitar dua dekade di Sri Lanka. Dinasti itu runtuh pada 14 Juli 2022 setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa yang menjabat sejak 18 November 2019 mengundurkan dalam pelariannya. Dia mundur dalam pelarian di Singapura setelah menyinggahi Maladewa pada 13 Juli 2022  menyusul demonstrasi yang mengusirnya dari istana presiden di Colombo, Sri Lanka, 9 Juli 2022.

Kakak Gotabaya, Mahinda Rajapaksa, yang menjabat sebagai perdana menteri, telah lebih dahulu meletakkan jabatannya pada Mei 2022 akibat tekanan demonstrasi massa sejak awal April lalu. Massa demonstran kecewa atas pemerintahan klan Rajapaksa yang gagap mengatasi krisis ekonomi dan keuangan hingga menyebabkan polarisasi politik dan gejolak sosial dalam skala luas.

Mark Malloch-Brown, Presiden Open Society Foundation, di New York, Amerika Serikat mengatakan, krisis ekonomi Sri Lanka mempunyai akar masalah yang sangat kompleks. Dinasti Rajapaksa telah mendominasi negara itu melalui rezim populis yang berpusat pada keamanan tetapi salah urus ekonomi, korupsi, dan pelanggaran HAM. Para pakar politik dan ekonom menuding klan Rajapaksa salah urus selama bertahun-tahun. Hal itu terjadi akibat korupsi dan nepotisme di tubuh dinasti politik Rajapaksa.

Lalu, apa kabar KPK? Bisakah KPK kita andalkan agar Indonesia tidak sampai mengalami kebangkrutan seperti Sri Lanka?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Satria Unggul Wicaksana Prakasa,S.H,M.H (dosen/Ketua Pusat Studi Anti korupsi Universitas Muhammadiyah Surabaya/Ketua Anticorruption Summit 2022), Agus Sunaryanto (Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW)), dan Arsul Sani (Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: