199.250 Liter BBM Bersubsidi Diselewengkan Pihak Tak Bertanggung Jawab Sepanjang 2023

Barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi
Jeriken yang diamankan polisi sebagai barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Semarang, Idola 92,6 FM – Sepanjang 2023 ini, Pertamina Patra Niaga mencatat setidaknya ada 199.250 liter penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan telah ditangani pihak kepolisian.

Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 90 persennya adalah BBM jenis Biosolar bersubsidi dan sisanya adalah BBM Pertalite (BBM penugasan).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengatakan hingga akhir Oktober 2023, tercatat setidaknya ada lima kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penugasan yang telah dilakukan penindakan Polda Jawa Tengah dan Polda DIY. Pernyataan itu dikatakan secara daring, Selasa (31/10).

Brasto menjelaskan, dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu paling banyak modusnya melakukan penimbunan dan penyelundupan dengan cara pembelian BBM subsidi dilangsir dan memodifikasi tangki BBM serta menggunakan jeriken.

Setelah ditimbun, kemudian dijual kembali kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga BBM industri Pertamina.

Menurut Brasto, disparitas harga BBM subsidi dan BBM industri menjadi celah bagi para pelaku untuk menjual BBM subsidi kepada industri dengan harga lebih murah dari harga resmi BBM Industri di Pertamina.

“Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut. Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,” kata Brasto.

Lebih lanjut Brasto menjelaskan, penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi penting karena dalam BBM bersubsidi terdapat anggaran negara.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi aparat kepolisian dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

“Jika masyarakat mendapati adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya, dapat melapor ke kepolisian terdekat. Adapun untuk masukan dan keluhan terkait produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” pungkasnya. (Bud)