Belasan Produk Pangan UMKM di Desa Meteseh Kantongi Sertifikasi Halal

Saat ini, berbagai upaya terus dilakukan Pemdes untuk memajukan UMKM. Di antaranya, mendampingi dan memberikan pelatihan berjenjang sesuai kebutuhan UMKM, pelatihan packaging, pendampingan pembuatan ijin PIRT, dan pelatihan e-commerce.

“Selain itu, juga pendampingan pengajuan modal usaha ke dinas yang akan dibantu oleh salah satu anggota Dewan di Komisi D DPRD Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Pelaku UMKM Apresiasi Upaya Pemdes

Ani Kasiyaningsih, pemilik produk Kripik Talas Kriuk mengaku sangat berterima kasih dengan fasilitasi sertifikat halal ini. Ia merasa sangat terbantu karena dengan adanya sertifikat halal akan lebih meyakinkan konsumen untuk membeli produknya.

Ani Kasianingsih dan ibu
Ani Kasianingsih dan ibu dengan membawa produk Kritik Talas Kriuk dan Sertifikat Halal. (Foto Dok. Ani K)

“Dan, konsumen menjadi lebih tenang saat mengkonsumsinya, karena telah teruji kehalalannya. Serta dapat memperluas jaringan pemasaran produk kami,” ujar Ani yang usahanya beralamat di Dusun Slamet RT 02 RW 08 Desa Meteseh ini.

Menurut Ani, selama ini dalam mengembangkan produknya, dirinya bersama ibu menghadapi beberapa hambatan. Di antaranya, peralatan yang digunakan dalam proses produksi masih sederhana dan kurang memadai. Kemudian, kegiatan produksi masih belum kontinu, belum memiliki pengetahuan yang luas mengenai bisnis dan pengembangannya.

“Selain itu, kami akui masih kurang kurang dalam inovasi pengembangan produk,” ujar Ani yang juga guru salah satu SD di Kecamatan Singorojo ini.

Ani berharap, pihaknya dapat mempelajari lagi tentang ilmu bisnis dan pengembangannya. Sehingga, ke depan produknya dapat dipasarkan lebih luas, tidak hanya di daerah sekitar. Namun, bisa keluar daerah bahkan bisa ke mancanegara.

“Jika berkembang, harapan kami juga dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar yang membutuhkan,” kata Maria yang juga kader PKK dan Pokdarwis Desa Meteseh.

Produk serbuk minuman herbal
Beberapa produk serbuk minuman herbal produksi Kusuma Herbal. (Foto Dok. Maria Suci K)

Senada, Maria Suci Kumaraningtyas, owner Kusuma Herbal mengapresiasi dengan upaya yang dilakukan Pemdes. Ia berharap, dengan sertifikasi halal ini semakin memudahkan pemasaran produknya. “Orang semakin bisa mengenal dan menerima dengan baik minuman tradisional dan kembali ke alam,” kata Maria.

Kusuma Herbal yang beralamat di Dusun Rowosari RT 007/V Meteseh ini berdiri sejak tahun 2018. Bidang usaha minuman kesehatan tradisional ini dalam pemasaran tidak hanya memenuhi kebutuhan warga sekitar dan daerah sekitar Jawa Tengah. Namun, sudah merambah ke luar Jawa Tengah seperti Jawa Timur, Kalimantan hingga Kalimantan. Bahkan ke luar negeri hingga ke negeri Belanda.

Dalam pengembangan usaha, Maria mengatakan, pihaknya masih menghadapi beberapa hambatan. Di antaranya, konsumen hanya kalangan tertentu dan peralatan yang masih sederhana. (her)