Berantas Narkoba, Perlu Sinergi dan Kolaborasi Antarlini

Pj Gubernur Nana Sudjana (kiri) saat berdialog dengan Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba di Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah terus mendorong seluruh kelembagaan dan instansi hingga elemen masyarakat, untuk bersinergi serta berkolaborasi dalam upaya memberantas narkoba.

Peredaran narkoba merupakan kejahatan khusus, sehingga membutuhkan perhatian khusus semua pihak.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan Jateng merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap narkoba, sehingga diperlukan adanya sinergi dan kolaborasi bagi upaya penanganan peredaran narkoba. Pernyataan itu dikatakan saat menerima audiensi Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat di ruang kerjanya, kemarin.

Menurut Nana upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) perlu dilakukan secara bersama.

BNN tidak bisa bekerja sendiri, dan membutuhkan dukungan dari banyak pihak mulai dari pemerintah daerah dan kepolisian maupun masyarakat.

Nana menjelaskan, upaya pencegahan peredaran narkoba dilakukan melalui sosialisasi dan menyelenggarakan deklarasi antinarkoba.

Termasuk, menyelenggarakan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).

Saat ini, di Jateng sudah ada ratusan Desa Bersinar yang dibentuk di sejumlah kabupaten/kota.

“Perlu adanya peningkatan kolaborasi dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba. Jadi, kami akan terus melakukan langkah-langkah dan upaya-upaya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Nana.

Sementara itu Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Dr Agus Rohmat menambahkan, berdasarkan data pada 2021 kemarin dari 13.331 kejahatan yang terjadi itu kasus narkotika sebanyak 5.866 atau 44 persen.

Sedang pada 2023, kondisinya juga tidak berubah dan lebih mengkhawatirkan dari 602 orang pelaku penyalahgunaan narkoba itu 475 orang berjenis kelamin perempuan.

“Data ini berpotensi terus meningkat. Jadi, semua instansi turut memperkuat pencegahan. Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, BNNP Jateng dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum saja tapi juga memiskinkan para bandar maupun pengedar narkotika.

Sedangkan untuk pemakai maupun pengguna narkoba, akan dilakukan rehabilitasi. (Bud)