Kampanye Pemilu 2024 Dimulai: Apa yang Bisa Menjadikan Kampanye Ini sebagai Sebuah Festival Mimpi, bukan Sekadar Ajang Janji-janji?

Kampanye
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Tahapan Pemilu 2024 memasuki masa kampanye mulai hari ini, 28 November 2023. Masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024. Kampanye dilaksanakan secara serentak meliputi kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden, kampanye pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Senin (27/11/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga resmi membuka Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Selain diikuti partai peserta pemilu, kegiatan juga diikuti tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN); pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming; dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pembukaan itu ditandai dengan proses penandatanganan dokumen oleh tiga capres.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu. Selain itu, kampanye juga merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Maka, ketika kampanye Pemilu 2024 telah dimulai: Apa yang bisa menjadikan kampanye nanti sebagai sebuah Festival Mimpi, bukan sekadar ajang janji-janji? Bagaimana memaksimalkan dampak baik, dan sekaligus meminimalkan eksesnya?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Dekan FISIP Universitas Brawijaya Malang, Prof Anang Sujoko. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: