Pemprov Jateng Dukung Raperda Kedaulatan Pangan

Sumarno, Sekda Jateng
Sumarno, Sekda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Dalam upaya menjamin ketahanan pangan, Pemprov Jawa Tengah mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kedaulatan Pangan.

Ranperda Kedaulatan Pangan itu diinisiasi Komisi B DPRD Jateng, dan diharapkan mampu mewujudkan kemandirian di bidang pangan.

Sekda Sumarno mengatakan Jateng merupakan daerah lumbung pangan nasional, dan membutuhkan adanya payung hukum berkaitan dengan ketahanan pangan. Hal itu dikatakan usai bertemu dengan DPRD Jateng, belum lama ini.

Sumarno menjelaskan, dengan adanya Perda tentang Kedaulatan Pangan tersebut diharapkan pemprov bersama DPRD dan stakeholder terkait mempunyai panduan bagaimana menjaga kestabilan harga pangan di Jateng.

Menurut Sumarno, Perda tentang Kedaulatan Pangan akan mengatur berbagai hal terkait pangan.

Antara lain mengatur tentang tata kelola ketahanan pangan, kesinambungan penyediaan pangan, distribusi pangan dan sebagainya.

“Harapan kami, Perda ini menjadi guidance (panduan) untuk Jateng lebih mandiri dari sisi pangan,” kata Sumarno.

Anggota Komisi B DPRD Jateng Paramitha Atika Putri menambahkan, sebagai penyangga pangan nasional perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan dan pola konsumen secara berkelanjutan.

Dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan kesatuan ekonomi nasional.

Menurut Paramitha, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan dan keterjangkauan serta pemenuhan konsumsi pangan yang cukup dan bergizi seimbang.

“Baik pada tingkat nasional maupun daerah dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal. Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Perda tentang Kedaulatan Pangan,” ujar Paramitha. (Bud)