Polda Jateng Tangani 66 Kasus Narkoba Periode Januari-Februari 2023

Kombes Pol Lutfi Martadian
Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian saat meminta keterangan kepada salah satu tersangka pengedar narkoba.

Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Resnarkoba Polda JawaTengah selama dua bulan terakhir, msngungkap 66 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, aparat kepolisian juga menangkap 78 tersangka yang tersangkut kasus peredaran narkotika.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan dari 66 kasus peredaran narkoba dan 78 tersangka itu, petugas juga menyita sabu seberat 282,05 gram dan ganja sebanyak 569,07 gram. Hal itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, kemarin.

Pengungkapan dilakukan selama kurun waktu 1 Januari-15 Februari 2023.

Lutfi menjelaskan, selain ganja dan sabu turut diamankan juga obat tradisional atau jamu sebanyak 11 kilogram dan tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram serta obat-obatan sebanyak 151 butir.

Menurutnya, Jateng termasuk wilayah lintasan narkoba meski bukan wilayah prioritas.

Dari data jumlah penduduk yang mencapai 36 juta jiwa, pengguna narkoba di Jateng merupakan pengguna terbanyak dibanding wilayah lain.

“Dalam waktu Januari-Februari ini ada jenis narkotika yang lagi mgetren, yaitu tembakau sintetis. Tembakau sintetis ini adalah tembakau yang dkemas dengan bahan campuran tanaman namun disemprot dengan bahan kimia berupa narkotika yang mempunyai efek yang sama. Yakni adiktif, ketergantungan dan menyerang syaraf,” kata Lutfi.

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan, khusus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jateng.

Bahkan, ada beberapa wilayah yang menjadi atensi pengungkapan kasus narkoba di antaranya Kota Semarang dan eks wilayah Surakarta serta Magelang.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian untuk memberantas narkotika.

Bahkan, Polda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar atau Bersih Dari Narkoba yang merupakan upaya membentuk ketahanan warga terhadap bahaya narkoba.

“Ini sudah menjadi atensi bapak kapolda untuk memberantas narkoba di wilayah Jawa Tengah. Percaya bahwa komitmen Polri untuk memberantas narkoba itu nomor satu,” ucap Iqbal.

Iqbal berharap, masyarakat ikut membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. (Bud)