Waspada, Begal Bersenjata Api Sasar Taksi Online

Gelar perkara kasus begal Taksi OL
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan kasus begal pengemudi taks online di daerah Boyolali.

Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah menangkap kelompok begal dengan senjata api, yang mencari korban para pengemudi taksi online.

Lima orang tersangka begal taksi online bisa ditangkap, kurang dari satu hari setelah beraksi di wilayah Kabupaten Boyolali.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan selain menangkap lima orang tersangka, polisi juga menyita sebuah senjata api rakitan beserta tiga butir peluru. Pernyataan itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolda, belum lama ini.

Johanson menjelaskan, modus yang digunakan dengan memesan taksi online dan menunggu korban di SPBU Plesungan Surakarta.

Pesanan tersebut diterima korban Agus Dwi warga Karang Tengah Kartosuro, dan mengantar ke tujuan di Mall Solo Square.

Menurutnya, baru lima menit berjalan itu korban ditodong menggunakan senjata api dan meminta korban menyerahkan mobil dan membuang korban di daerah Ngempak Boyolali.

Atas kejadian yang dialaminya, korban lantas melapor ke Polsek Ngemplak Polres Boyolali.

“Berdasar laporan korban, Tim Gabungan Polres Boyolali dan Polda Jateng kemudian bergerak melakukan profiling dan mengejar keberadaan tersangka,” kata Johanson.

Lebih lanjut Johanson meminta masyarakat terutama para pengemudi taksi online, untuk berhati-hati dan memasang GPS serta kamera di kendaraannya.

Hal itu sebagai langkah antisipasi, jika terjadi tindak kejahatan dan polisi langsung bisa mengungkap melalui identifikasi wajah.

“Atas perbuatan para tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya. (Bud)