8 Ribu Tenaga Kerja di Jateng Siap Terserap, Begini Upaya Bea Cukai Jateng-DIY

Akhmad Rofiq
Akhmad Rofiq, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY.

Semarang, Idola 92,6 FM-Awal 2024 ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah-Yogyakarta memulai dengan penerbitan izin fasilitas kepabeanan khususnya Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Langkah tersebut dilakukan Bea Cukai Jateng-DIY guna meningkatkan devisa ekspor, membuka lapangan pekerjaan baru serta turut membuka peluang usaha di sekitar perusahaan bagi masyarakat khususnya di Jateng.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Akhmad Rofiq mengatakan hingga Maret 2024, pihaknya telah menerbitkan delapan izin Kawasan Berikat kepada PT Inspire Way Indonesia Karanganyar, PT Sino Textile Technology Indonesia Semarang, PT Delta Dunia Tekstil Pekalongan, PT Jinlin Luggage Indonesia Jepara, PT Dalim Fideta Kornesia Pemalang, Worthfind Travel Goods Pekalongan dan PT Yih Quan Footwear Indonesia Batang serta izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor kepada PT Buana Sandang Indonesia Kudus. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Rofiq menjelaskan, dengan pemberian fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor maka perusahaan akan mendapat insentif fiskal dan non-fiskal di bidang kepabeanan.

‘Hal ini diharapkan mampu membantu cashflow perusahaan, sehingga secara tidak langsung dengan berkembangnya perusahaan akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi sektor riil,’ kata Rofiq.

Lebih lanjut Rofiq menjelaskan, dengan penerbitan delapan izin fasilitas Kawasan Berikat dan satu izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor pada triwulan I diproyeksikan akan mampu menyerap 8.733 tenaga kerja serta nilai investasi sebesar Rp174,6 miliar dan USD 8 juta.

“Bea Cukai Jateng-DIY berkomitmen untuk terus menjaga kinerja positif dari kinerja penerbitan izin Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, serta berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan dan investasi,” pungkasnya. (Bud)