Ini 5 Sektor Yang Paling Banyak Setoran Pajaknya di Wilayah DJP Jateng I

Max Darmawan
Max Darmawan, Kepala Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I mencatat, ada lima sektor penerimaan pajak yang cukup besar dan komposisinya tidak jauh beda dibanding tahun sebelumnya.

Kelima sektor usaha tersebut, menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di wilayah DJP Jateng I.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan mengatakan kelima sektor usaha tersebut, penerimaan pajaknya sebesar 90 persen dari seluruh penerimaan pajak di wilayahnya.

Kelima sektor tersebut adalah industri pengolahan khususnya rokok dan sawit, lebih dari 50 persen sumbangan pajaknya dan disusul perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan, aktivitas keuangan dan asuransi serta konstruksi.

Max menjelaskan, untuk Pajak Pertambahan harga (PPh) Nonmigas pada bulan pertama 2024 terkumpul senilai Rp1,4 triliun atau 8,71 persen.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, terdapat pertumbuhan sebesar 30,43 persen.

Menurut Max, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan PPn Barang Mewah terkumpul pajak senilai Rp2,035 triliun atau 9,26 persen.

Namun pada Januari 2024, ada pertumbuhan negatif sebesar 18,78 persen karena terdapat restitusi yang cukup besar.

“Dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor P5L baru tercapai Rp1,35 miliar atau masih 1,24 persen. Karena memang untuk PBB, setorannya itu enam bulan jatuh temponya sejak SPPT itu dikirim ke wajib pajak,” kata Max melalui kanal daring, kemarin.

Lebih lanjut Max menjelaskan, sepanjang Januari 2024 kemarin terkumpul penerimaan pajak sebanyak Rp3,5 triliun atau 8,99 persen.

Namun, pada bulan pertama 2024 belum menggambarkan secara utuh kinerja setoran pajak di wilayah DJP Jateng I. (Bud)