Kelabuhi Perusahaan Ekspedisi, Pria Asal Tegal Ini Selundupkan Narkoba

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat (baju batik)
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat (baju batik) saat memasukkan paket ganja untuk dimusnahkan menggunakan mobil incenerator di halaman kantor BNNP Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Hanya karena ini mengedarkan narkoba jenis ganja, seorang pria asal Tegal mengelabui petugas ekspedisi menyelundupkan narkoba di dalam pipa paralon.

Aksinya bisa terbongkar, ketika pihak ekspedisi melakukan pemeriksaan menggunakan mesin sinar X dan diketahui barang sesungguhnya di dalam pipa paralon tersebut.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan ganja seberat enam kilogram, bisa disita dan ditangkap pelakunya berinisial AMB warga Kota Tegal. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Selasa (23/4).

Menurut Agus, modus yang digunakan tersangka dengan memasukkan ganja di dalam pipa paralon sebanyak enam buah atau masing-masing pipa paralon berisi satu kilogram ganja.

Agus menjelaskan, terungkapnya kasus pengiriman narkoba jenis ganja tidak lepas karena partisipasi dari pihak jasa ekspedisi berkat kelengkapan perlengkapan peralatan yang dimiliki.

Adanya peralatan yang memadai itu, mampu mendeteksi lebih dini adanya pengiriman paket berisi narkotika.

“Kami BNN Provinsi Jawa Tengah sudah membuat MoU dengan para jasa pengiriman. Kerja sama ini sudah berlangsung cukup lama, dan memang setiap ada pengiriman paket selalu ada SOP-nya. Kalau ada kandungan narkotikanya mereka akan koordinasi dengan BBN atau dengan kepolisian.

Lebih lanjut Agus Rohmat menjelaskan, pihaknya juga mampu menyita ganja seberat 2,3 kilogram di Kota Semarang yang dimiliki tersangka berinisial DCA warga Wonolopo Mijen.

Ganja tersebut, rencananya akan diedarkan di Kota Semarang.

“Tersangka DCA bakal diancam pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya. (Bud)