Lampaui Target Pendapatan Pajak, Begini Cara KPP Pratama Demak Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

Seorang petugas pajak
Seorang petugas pajak sedang memberikan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak.

Semarang, Idola 92,6 FM-KPP Pratama Demak mencatat, penerimaan pajak pada 2023 sebanyak Rp465 miliar.

Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp404 miliar atau naik Rp114,93 persen.

Kepala KPP Pratama Demak Sardana mengatakan guna memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, digelar tax gathering di Hotel Amantis pekan kemarin.

Menurut Sardana, kegiatan tersebut mengangkat tema ‘Wujud Bekti, Sesarengan Bangun Negeri’ dan dihadiri Bupati Demak Esti’anah dan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan.

Sardana menjelaskan, dari segi kepatuhan wajib pajak sudah ada peningkatan.

Pada 2023 kemarin, target kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan tercapai 100 persen.

“KPP Pratama Demak mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan pada tahun 2023, yaitu114,93 persen dari total target penerimaan atau sekitar Rp465 miliar dari total target Rp404 miliar. Hal ini tentunya dapat tercapai atas kontribusi dari para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya,” kata Sardana.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan menyatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk mengumpulkan penerimaan negara.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak, yang sudah berkontribusi dengan melaksanakan kewajibannya secara baik dan benar.

“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk mencapai target yang diamanahkan. Terima kasih kami sampaikan kepada para wajib pajak yang sudah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” ujar Max.

Sementara Bupati Demak Esti’anah menyampaikan, bahwa peran pajak penting karena menjadi penopang utama APBN yang digunakan untuk pembangunan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau patuh pajak dengan cara segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

“Saya sudah menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing, bisa bapak dan ibu lihat tadi videonya kalau saya sudah lapor SPT Tahunan,” ujar Esti’anah. (Bud)