Semarang, Idola 92.6 FM – Kenakalan remaja sesungguhnya bukanlah fenomena baru. Namun, beberapa tahun belakangan ini, fenomena ini semakin meningkat dan cenderung mengkhawatirkan. Berbagai tindakan kenakalan remaja termasuk remaja di bawah umur–mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya semakin sering terjadi.
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Medan, laporan mengenai kenakalan remaja semakin sering muncul di berbagai media. Tawuran antar pelajar menjadi pemandangan yang sering terjadi bahkan tak jarang menimbulkan korban luka hingga meninggal dunia.
Terkini, yang juga menjadi sorotan publik adalah pemerkosaan atau rudapaksa yang terjadi di Cianjur Jawa Barat. Rudapaksa dilakukan 12 orang terhadap remaja 16 tahun. Dan mirisnya, empat pelaku rudapaksa ternyata masih berusia di bawah umur alias anak-anak.
Tak ada penyebab tunggal atas maraknya kenakalan remaja di bawah umur hingga mendekati kriminal. Namun, satu yang pasti ini menjadi semacam lonceng peringaran bagi kita semua.
Lalu, maraknya aksi kriminal yang dilakukan anak dan remaja di bawah umur, sesungguhnya fenomena apakah ini? Seberapa besar pengaruh media sosial dalam kasus-kasus semacam ini? Selain itu, bagaimana peran keluarga dalam turut membentengi anak dari pengaruh buruk lingkungan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Linda Maysha (Psikolog Anak Dan Remaja), Aris Adi Leksono (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Habiburokhman (Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra).ย (her/yes/dav)
Simak podcast diskusinya: