graphic/pajak.go.id

Semarang, Idola 92.6 FM-Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak pada APBN 2025 senilai Rp 2.189,3 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pajak per semester I-2025 mencapai Rp 831,27 triliun atau 38 persen dari target APBN 2025 senilai Rp 2.189,3 triliun.

Kinerja penerimaan semester I-2025 itu terkontraksi sebesar 7 persen dari semester I-2024 senilai Rp 893,85 triliun. Salah satu pajak yang mengalami penurunan adalah realisasi penerimaan PPN dan PPnBM pada semester I-2025 yang tercatat Rp 267,3 triliun. Ini turun sekitar 20 persen dibandingkan semester I-2024 yang mencapai Rp 332,9 triliun.

Meski demikian, pemerintah optimistis bahwa pada semester II 2025 penerimaan dapat distabilkan dan digenjot agar mendekati target, dengan berbagai kebijakan dan terobosan baru. Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak sampai dengan akhir 2025 sekitar 94,9 persen atau 2.076,9 triliun. Artinya, pada semester II-2025 otoritas pajak harus menghimpun penerimaan pajak senilai Rp 1.245,63 triliun.

Lalu, apa upaya pemerintah untuk mendongkrak target penerimaan pajak 2025? Sejauh mana efektivitas berbagai program Pemerintaah untuk mengejar target pajak sejauh ini? Apa sesungguhnya tantangan Pemerintah dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Deputi Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Ruben Hutabarat dan Ekonom Universitas Andalas Padang, Prof Syafruddin Karimi. (her/yes/dav)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaPemprov Kebut Perbaikan Jalan di 2025
Artikel selanjutnyaPemprov Terjun Lapangan Cari Penyebab Keracunan MBG
Radio Idola Semarang
Radio Idola Semarang menghayati semangat Positive Journalism. Radio Idola Semarang, Memandu Dan Membantu.