Kanwil DJP Jateng I dan BPD HIPMI Jateng melalui foto bersama usai seminar perpajakan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Badan Perwakilan Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I menggelar seminar bisnis dan sharing session perpajakan di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II, Semarang, kemarin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, sebagai wujud nyata kolaborasi antara DJP bersama HIPMI untuk turut serta meningkatkan kapasitas usaha dari para pengusaha muda dan membekali dengan pengetahuan perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Nurbaeti Munawaroh mengatakan pajak merupakan bagian tak terpisahkan dari dunia usaha, sehingga yang saat ini menjadi peserta seminar dan nanti telah bekerja atau memulai usaha tidak kaget dengan hak dan kewajiban yang timbul setelah memiliki usaha.

“Diharapkan dengan adanya acara ini, para pengusaha lebih dekat mengenal pajak sehingga stigma pajak sebagai momok bisa terpatahkan dan kontribusi mereka bisa maksimal. Sehingga kepatuhan pajak yang tinggi dapat tercapai. Ke depan, acara edukasi dengan asosiasi sejenis akan terus digencarkan oleh DJP,” kata Nurbaeti.

Ketua Umum BPD HIPMI Jateng Teddy Agung Tirtayadi meminta kepada seluruh anggota, agar tidak sungkan berkomunikasi dengan kantor pajak bila ada kendala.

“Kantor pajak membuka kanal komunikasi selebar-lebarnya tentang perpajakan,” ucap Teddy.

Menurut Teddy, kepatuhan anggota HIPMI Jateng maupun masyarakat lainnya terhadap pajak, berkontribusi dalam membangun bangsa dan negara. (Bud)